HPP gabah & beras akan naik 28%

Jum'at, 20 Januari 2012 - 15:11 WIB
HPP gabah & beras akan...
HPP gabah & beras akan naik 28%
A A A
Sindonews.com - Pemerintah tengah mengkaji kenaikan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk gabah dan beras pada 2012. Kenaikan ini, nantinya akan mencapai 28 persen.

Wakil Menteri Pertanian Rusman Heriawan menjelaskan, pihaknya telah melakukan pembahasan setingkat Menko Perekonomian agar HPP dapat naik 27-28 persen dari 2009 lalu.

"Ini kan sudah cukup tinggi usulkan 27-28 persen sudah lumayan. Ini harga transaksi aktual yang terjadi pada bulan-bulan sekarang," ungkap dia di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jalan Tirtayasa Raya No. 6, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (20/1/2012).

Menurut dia, Menteri Pertanian Suswono telah menyampaikan ke Menteri Perekonomian Hatta Rajasa terkait usulan kenaikan HPP tersebut. "Menko meminta hanya satu opsi saja. Berdasarkan tiga pihak, walaupun satu sudah kompromi (kajiannya kompromi) antara Bulog, Kementerian Perdagangan, Kementan. Jadi muncul opsi," tutur Rusman.

Adapun opsi yang diusulkan kepada pemerintah yakni mempertahankan harga raskin sebesar Rp1.600 per kilogram. "Ini masalah anggaran, kalau harga tembus Rp1.600 trus HPP dinaikan, harga raskin bertambah banyak lagi," urainya.

Dia menjelaskan, dengan kenaikan HPP tersebut, maka harga beras raskin mencapai Rp2.000-Rp2.500 per kilogram. "Kita ingin HPP dinaikan, walaupun Raskin dinaikan tetapi kenaikan raskin tidak boleh lebih tinggi dari kenaikan HPP," jelas dia.

Dengan tingginya harga beras raskin, maka akan melukai para petani juga. "Kita harus paham juga, penerima HPP nanti kan petani juga. Penerima raskin 65 persen adalah petani juga," tutur Rusman.

Karenanya, dia menargetkan penetapan HPP ini dapat rampung akhir Januari, agar pada musim panen di Februari sudah ada kepastian hukum buat Bulog. "Berapa toleransi dia bisa membeli HPP, syukur-syukur harga transaksi lebih rendah dari harga HPP," tukas dia.

Sebelumnya, Perum Bulog sempat mengusulkan HPP untuk beras dinaikkan di kisaran Rp6.500-Rp7.000 rupiah per kilogram. Ketentuan HPP lama, sesuai Inpres No 7/2009, pemerintah menetapkan harga gabah kering panen (GKP) Rp2.640 per kilogram, gabah kering giling (GKG) Rp3.300 per kilogram, dan beras Rp5.060 per kilogram. (ank)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0453 seconds (0.1#10.140)