Pembatasan BBM belum jelas benefit-nya bagi rakyat

Minggu, 22 Januari 2012 - 12:25 WIB
Pembatasan BBM belum...
Pembatasan BBM belum jelas benefit-nya bagi rakyat
A A A
Sindonews.com - Pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang akan dilakukan pemerintah menurut penilaian Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) belum tepat. Karena pemerintah belum melakukan tugasnya terkait dengan kebijakan pembatasan bbm tersebut.

Anggota Komisi VII DPR Fraksi PDI Dewi Aryani menegaskan, pemerintah sudah sejak awal 2011 membahas usulan soal kebijakan BBM, tapi semua hanya wacana saja. Mulai dari program konversi, diversifikasi hingga kepanikan terjadi dan mengusulkan melakukan pembatasan BBM. Dia menilai seharusnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan tugasnya tanpa melempar handuk kepada DPR.

"Teman-teman di DPR justru melakukan tugasnya dengan sangat intensif dalam bidang pengawasan. Tugas kami memperingatkan dan memberikan usulan solusi kepada pemerintah. Pemerintah harus segera menjemput bola dan menghitung berbagai opsi itu dengan melihat semua aspek," katanya di Jakarta, Minggu (22/1/2012).

Dia juga menambahkan karena kebijakan ini untuk negara, untuk rakyat bukan untuk perusahaan atau perorangan dan kelompok. Kalau tidak siap jangan melempar isu ke publik sebuah kebijakan yang belum jelas benefitnya untuk rakyat. Berikan opsinya kepada DPR dan mari menghitung bersama. Kita bahas tuntas semua secara terbuka dan akuntabel.

"Perlunya pemahaman dan implementasi good governance yang menyeluruh. Kearifan pemerintah tidak ditunjukkan selama ini. Kecenderungan sikap emosi menghadapi tuntutan dan penolakan masyarakat menunjukkan pemerintah tak pernah siap," tambahnya.

Skenario kebijakan energi yang seharusnya jadi payung semua tatanan kebijakan migas dan pertambangan hingga energi terbarukan saat ini menjadi makin krusial dan harus segera ditindaklanjuti.

Menurutnya hampir tiga tahun Dewan Energi Nasional (DEN) berdiri, sehingga harus segera menggelar prestasi kinerjanya yaitu melahirkan Kebijakan Energi Nasional (KEN) yang komprehensif dan mengutamakan pelaksanaan amanah UUD 45 Pasal 33 dan menjunjung tinggi kepentingan rakyat, dengan tujuan utama mensejahterakan rakyat.

"Berbagai aspek resiko sudah kami beberkan. Silakan pemerintah melihat dan menganalisa dengan jernih. Tidak hanya fokus kepada pengeluaran negara saja yang dibesar-besarkan, tapi rakyat juga menunggu transparansi pemerintah soal pemasukan negara seperti apa, darimana saja sumbernya dan juga peruntukannya selama ini untuk apa saja. Manfaat 'in and out' keuangan negara, tentunya endingnya semata-mata harus untuk kepentingan mensejahterakan rakyat," tandasnya. (ank)
()
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkini
Defisit APBN Mei 2026...
Defisit APBN Mei 2026 Tembus Rp180,4 Triliun, Purbaya: Sangat Aman
30 menit yang lalu
Transaksi Digital Melonjak,...
Transaksi Digital Melonjak, Visa Tekankan Pentingnya Pengelolaan Risiko
55 menit yang lalu
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, BRI Dorong Sadar Budaya Kelola Sampah melalui Green Action BRI Peduli
1 jam yang lalu
Rupiah Ambruk Tembus...
Rupiah Ambruk Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Pengusaha Ritel Sport Jantung
1 jam yang lalu
Lindungi Konsumen, Pakar...
Lindungi Konsumen, Pakar UI Ingatkan Dampak Paparan BPA Galon Guna Ulang
1 jam yang lalu
IHSG Kembali Babak Belur...
IHSG Kembali Babak Belur Siang Ini, Nyungsep 2,53% ke 5.692
1 jam yang lalu
Infografis
Profil 10 Pahlawan Nasional...
Profil 10 Pahlawan Nasional Tahun 2025 dan Jasanya bagi Negara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved