Premi properti diusulkan naik 40%

Senin, 23 Januari 2012 - 12:02 WIB
Premi properti diusulkan naik 40%
Premi properti diusulkan naik 40%
A A A
Sindonews.com – Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mengusulkan tarif premi asuransi properti tahun ini naik 40 persen. Ini terkait lonjakan rate premi reasuransi global karena bencana besar terjadi di banyak negara pada 2011.

Bencana alam di berbagai negara, seperti tsunami di Jepang, banjir di Brasil, gempa bumi di Selandia Baru, badai Irene di Amerika Serikat dan banjir di Thailand membuat kapasitas industri reasuransi global menyusut. Kondisi terebut membuat reasuransi global melakukan pemulihan melalui restrukturisasi premi dengan menaikan tarif hingga 40 persen.

Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Cabang Semarang Rachmad Wahyuhadi mengatakan, lonjakan rate premi reasuransi otomatis diikuti oleh kenaikan tarif premi asuransi properti meskipun hanya untuk risiko tertentu.

“Pasti naik tapi hanya untuk meng-cover risk bencana besar, semisal gempa dan banjir,” ungkap Rachmad, kemarin.

Namun, pihaknya belum dapat memastikan besaran kenaikan tarif. Kebijakan tersebut perlu persetujuan Biro Asuransi Kementerian Keuangan. Apalagi, asuransi bencana alam kini ditangani khusus oleh konsorsium asuransi bencana alam yakni PT Maipark Indonesia yang dibentuk pemerintah.

“Khusus bencana alam, kami menunggu karena tim perumus tarif itu ada di pengurus AAUI pusat dengan persetujuan Biro Asuransi di Kemenkeu (Kementerian Keuangan). Harus seizin Kemenkeu karena menyangkut beban yang diberikan ke masyarakat,” jelas Rachmad.

Pihaknya mengusulkan kenaikan rate reasuransi global 40 persen diikuti dengan kenaikan tarif premi asuransi properti lebih dari 40 persen. Khususnya untuk objek risiko dengan eksposur gempa, banjir, serta objek berisiko tinggi seperti industri. Terlebih lagi tarif premi asuransi properti selama ini sudah tidak seimbang dengan risiko yang ditanggung.

Persaingan ketat di industri asuransi umum membuat banyak perusahaan asuransi mematok tarif premi asuransi serendah mungkin. “Kalau bisa lebih (dari 40 persen) karena sebelum banyak bencana gempa, tarifnya itu 0,525 persen. Kemudian seiring naiknya risiko, jadi 1,2 persen. Naiknya dua kali lipat. Kemudian industrial risk 1,3 persen. Kenaikan 40 persen tidak cukup. Akan macet jadinya,” paparnya.

Vice President PT Asuransi AXA Indonesia Head of Semarang Office Wismar Nainggolan mengutarakan, pihaknya segera merespons kenaikan rate reasuransi global dengan mengevaluasi tarif premi properti. “Tapi kami masih tunggu kebijakan kantor pusat. Bisa dalam bentuk kenaikan premi, bisa pula dalam bentuk pembatasan-pembatasan risiko, misalnya nanti tertanggung juga ikut menanggung risiko,”tukasnya.

Di sisi lain, AAUI memperkirakan industri asuransi umum di Kota Semarang tumbuh 15–20 persen pada 2012, seiring kesadaran terhadap asuransi yang semakin tinggi.“Kalau estimasi pertumbuhan ekonomi 6–6,5 persen, industri asuransi bisa tumbuh lebih agresif pada tahun ini,” tuturnya.

Pertumbuhan itu juga akan dibarengi perang tarif, khususnya di lini usaha asuransi kendaraan bermotor yang selama ini menjadi lini usaha utama bagi kebanyakan asuransi umum.
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6795 seconds (0.1#10.140)