Belum kantongi izin, PT Kondur diminta hentikan ekspolasi di Riau
A
A
A
Sindonews.com - PT Kondur Petroleum diminta segera menghentikan ekplorasi minyak di Kabupaten Meranti, Riau. Hal itu karena perusahaan belum mengantongi izin pinjam pakai kawasan hutan dari Kementerian Kehutanan (Kemenhut).
"Kita minta perusahaan segera menghentikan operasi mereka di Meranti. Kegiatan mereka di sana ilegal, karena belum mengantongi izin. Operasi mereka bisa merusak tatanan kawasan hutan," kata Kordinator Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) Muslim kepada Okezone, Senin (23/1/2012).
Sebenarnya, imbuh Muslim, eksplorasi perusahaan yang berafiliasi dengan Bakrie grup ini secara ilegal sudah sama-sama diketahui. "Tapi pemerintah daerah (Pemda) maupun pemerintah Pusat seperti melakukan pembiaran. Mereka pura-pura tidak tahu," tukasnya.
Pembukaan sumur baru PT Kondur di Meranti sendiri sudah berlangsung sekira setahun. Sementara Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Riau Zulkifli Yusuf mengakui PT Kondur belum mengontongi izin pinjam pakai kawasan hutan. "Katanya (PT Kondur) masih diurus izinnya," kata Zulkifli.
Sebelumnya, PT Kondur melalui juru bicaranya, Heru Hardono menyatakan memang ada lima lokasi minyak dan gas (migas) yang izinnya pinjam pakai kawasan hutan masih diurus. PT Kondur sendiri telah beroperasi di Meranti sejak 1989.
"Namun persetujuan (izin) prinsipnya yang ditandatangani oleh Menteri Kehutanan pada 1991 sudah ada," kata Heru yang juga Manager General Affairs Energi Mega Persada (EMP) beberapa waktu lalu.
()