40% pelaku UMKM terjerat utang rentenir

Rabu, 25 Januari 2012 - 10:34 WIB
40% pelaku UMKM terjerat utang rentenir
40% pelaku UMKM terjerat utang rentenir
A A A


Sindonews.com - Rentenir atau bank keliling kerap menjerat para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM), terutama usaha mikro. Pinjaman ke rentenir jadi pilihan pelaku UMKM karena aksesnya lebih mudah tanpa jaminan.

Wakil Ketua Kadin Jawa Barat Bidang Koperasi dan UMKM Iwan Gunawan menyebutkan, 40 persen dari sekira 6 juta pelaku UMKM meminjam ke rentenir. "Dan lebih dari satu jutanya pelaku usaha mikro, mereka lebih memilih pinjam ke rentenir karena prosesnya mudah, meski memiliki bunga yang tinggi mencapai 1 persen per hari," kata Iwan, baru-baru ini.

Bagi pelaku usaha mikro, permodalan menjadi kendala utama. Untuk itu mereka terpaksa meminjam uang dari para rentenir. "Selain permodalan, pelaku usaha mikro juga kerap menggunakan jasa rentenir karena terdesak faktor kesehatan, pendidikan dan konsumtif," tambahnya.

Iwan menilai akselerasi rentenir sangat luar biasa yang mampu menyusup ke perkotaan hingga pedesaan. Akses pencairan dana bisa lebih cepat dan mudah, bahkan tanpa syarat. Rentenir juga cukup kenal dengan para nasabah. Mereka lebih proaktif hingga pedesaan. Bahkan dalam aksinya rentenir kerap mengatasnamakan koperasi sehingga mampu membius masyarakat. "Tidak heran banyak petani yang terjerat," ujarnya.

Dia berharap pemerintah segera membuat kebijakan untuk melindungi para pelaku usaha mikro dari rentenir. "Pemerintah harus memberantas praktek rentenir samapai ke stake holder lainnya," jelasnya.

Dampak utang rentenir, lanjutnya, bisa menimbulkan tindak kriminal dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Sebab, bukannya usaha tambah maju tetapi malah makin bangkrut. "Rumah bisa disita, menimbulkan KDRT dan tindak kriminal lainnya," paparnya.

Selain itu, para pelaku mikro harus mendapatkan edukasi terkait manfaat perbankan. Mereka harus dapat penyuluhan agar usahanya bisa berkembang maju tanpa tergantung kepada rentenir. (bro)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5023 seconds (0.1#10.140)