Minimarket diminta sediakan alarm

Rabu, 25 Januari 2012 - 11:19 WIB
Minimarket diminta sediakan alarm
Minimarket diminta sediakan alarm
A A A
Sindonews.com - Maraknya perampokan minimarket yang beroperasi 24 jam di Kota Bandung mengakibatkan para pengusaha minimarket diminta menyediakan sejumlah fasilitas keamanan seperti kamera CCTV, penerangan memadai, tempat duduk pengunjung, dan alarm.

”Meskipun saat ini beberapa minimarket telah memasang CCTV, namun mereka belum memperhatikan pentingnya penerangan di kawasan minimarket,” kata Wakil Kepala Polrestabes Bandung Ajun Komisaris Besar Polisi Rinto Prastowo, didampingi Kepala Bagian Operasi Polrestabes Bandung AKBP Dani Kustoni, kemarin.

Menurut Rinto, upaya pencegahan lain yang perlu diperhatikan bagi minimarket adalah pengadaan fasilitas tempat duduk bagi para pengunjung guna meminimalisasi ruang gerak para pelaku perampokan.

”Bila kondisi di tempat tersebut tetap ramai, tentunya ruang gerak pelaku sangat terbatas karena banyaknya para pengunjung yang memperhatikan gerak-gerik pelaku,” ungkap Rianto.

Terkait dengan antisipasi tindakan pencurian yang kerap terjadi di minimarket 24 jam, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah memberikan kebijakan dalam pengaturan waktu operasional dalam Peraturan Daerah (Perda) No 2 Tahun 2009.

”Sebenarnya izin biasanya berupa SIUP, tapi tidak mencantumkan waktu operasional. Tapi, itu sudah otomatis dari pukul 10.00 WIB sampai pukul 22.00 WIB malam,” kata Kepala Seksi Perlindungan Konsumen dan Kemeterologian Dinas Koperasi UKM dan Perindag Yusuf D Ramdani.

Menurut Yusuf, minimarket yang masih beroperasi hingga 24 jam sebenarnya bisa mendapatkan sanksi tegas dari pemerintahan kota berupa penutupan usaha atau penyegelan.

”Sebenarnya (minimarket) yang masih beroperasi 24 jam saat ini sudah tidak sesuai dengan aturan yang ada. Dan setahu saya belum pernah ada penyegelan terhadap hal itu. Penyegelan pernah, tapi bukan mengenai jam operasional. Sebetulnya hal ini menjadi tugas dan tanggung jawab Satpol PP serta dinas terkait lainnya,” jelas Yusuf.

Sementara itu, Corporate Communication Coordinator PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk yang membawahi minimarket Alfamart, Firly Firlandi, mengungkapkan bahwa saat ini hampir seluruh Alfamart di Kota Bandung sudah dilengkapi dengan kamera CCTV.

”Kita sudah lengkapi dengan CCTV sesuai dengan SOP (standar operasional prosedur) untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkap Firly.

Disinggung mengenai adanya larangan buka selama 24 nonstop, Firly mengaku akan mematuhi dan mengikuti aturan yang ada. Minimarket yang beroperasi 24 jam kebanyakan dekat dengan fasilitas publik seperti rumah sakti, stasiun, terminal, dan tempat hiburan. (ank)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3583 seconds (0.1#10.140)