Mendag tak tahu ada impor bawang?

Rabu, 25 Januari 2012 - 12:27 WIB
Mendag tak tahu ada impor bawang?
Mendag tak tahu ada impor bawang?
A A A
Sindonews.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengaku tidak mengetahui adanya impor bawang merah yang masuk ke pasar Indonesia.

Demikian diungkapkan Menteri Perdagangan Gita Wirjawan, kala ditemui dalam acara pertemuan dengan Minister for European Affairs and Foreign Trade of Finland Alexander Stubb, dan Minister of Foreign Affairs of Estonia.

"Memang ada ya? Di pasar mana? Saya kemarin keliling pasar di Jawa Tengah tidak ada tuh bawang merah impor. Nanti kita pelajari dan kaji dulu di mana hal itu ditemukan," ungkapnya di Hotel Kempinski, Jakarta, Rabu (25/1/2012).

Gita pun menjelaskan bila segala sesuatunya bisa diproduksi di dalam negeri, maka impor tersebut tidak perlu dilakukan. "Makanya nanti kita kaji lagi, supaya tidak simpang siur. Kalau segala sesuatunya bisa diproduksi di sini ngapain musti impor," paparnya.

Lain halnya dengan yang dikatakan Sekjen Asosiasi Bawang Merah Indonesia (ABMI) Juwari pada berita sebelumnya yang mengatakan menolak impor merah berapapun jumlahnya dan dari manapun asalnya.

"Kita menuntut kepada Menteri Perdagangan untuk mencabut impor bawang merah yang tak direkomendasikan oleh Kementerian Pertanian sebagaimana diatur dalam Pasal 88 Undang Undang No. 13 Tahun 2010 tentang Hortikultura," ungkap Juwari.

Dirinya juga meminta kepada pemerintah untuk menciptakan sistem dan stabilitas harga dan menetapkan harga minimum bawang merah di tingkat petani Rp7.000 sampai dengan Rp9.000 perkilogram. Sebelumnya, impor bawang dilakukan karena Indonesia masih mengalami kekurangan produksi bawang putih.

Menteri Pertanian Suswono menyatakan akan membeli bawang merah milik petani sebanyak 12 ton. Untuk tiap kilogramnya (kg), bawang merah tersebut akan dibeli Rp7.000 sampai di tempat. Pembelian ini dilakukan untuk mendongkrak harga bawang merah di tingkat petani yang saat ini berkisar antara Rp3.000-Rp4.000 per kg.

"BEP bawang merah itu sekira Rp6.000 per kg. Dengan harga yang Rp3.000-Rp4.000 tersebut pasti petani rugi. Padahal harga bawang merah di Pasar Induk Kramat Jati tembus Rp15 ribu," kata Suswono.

Menurutnya, hal ini dilakukan untuk mempengaruhi psikologi pasar, pembelian bawang itu juga dimaksudkan agar ke depan diciptakan pasar-pasar tani. Tujuannya, untuk memperpendek rantai tata niaga. (ank)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5461 seconds (0.1#10.140)