Gara-gara demo, investor pilih kabur
Senin, 30 Januari 2012 - 10:45 WIB
Gara-gara demo, investor pilih kabur
A
A
A
Sindonews.com - Aksi demo besar-besaran buruh di Bekasi Jumat 27 Januari lalu sebagai bentuk protes atas hasil keputusan PTUN Bandung soal upah, akan berdampak negatif terhadap dunia investasi.
Menurut Ketua Bidang Pengupahan dan Jaminan Sosial Apindo Haryadi sukamdani, untuk beberapa waktu kedepan Indonesia akan kehilangan beberapa investor penting yang sebelumnya berencana akan masuk tahun ini.
"Melihat demontrasi dari buruh tersebut, saya rasa beberapa waktu ke depan kita akan kehilangan banyak investir penting," ujarnya di Sindo Radio Hot Topic, Jakarta, Senin (30/1/2012).
Sebelumnya adanya aksi demo lalu, dipastikan sejumlah investor besar akan datang ke Indonesia dalam jumlah besar dan signifikan. "Saya enggak bisa ngomong berapa banyak tapi yang jelas pasti besar dan signifikan. Paling tidak Rp200 miliar yang akan masuk, itu yang kita tahu, kita lihat aja nanti situasinya kayak gimana," jelasnya.
Namun, setelah kejadian demo tersebut, sudah ada dua perusahaan yang akan "ketar-ketir" dan memilih memindahkan basis produksinya keluar Indonesia. "Satu perusahaan automotif dari Korea yang cukup besar dan dari Jepang yang melakukan perluasan. Mereka mau masuk ke Indonesia tapi melihat kondisi sperti ini, maka dia berpikir ulang lagi dan sempat ingin memindahkan basis ke Thailand, dan ada satu lagi perusahaan lokal garmen akan pindah ke Surabaya," tambahnya.
Haryadi juga menuturkan kenaikan upah untuk buruh yang cukup besar tiap tahunnya, adalah kondisi yang sulit bagi pengusaha. "Siapa yang sanggup bayar 30 persen, naik tiap tahun kayak gitu baru buat upah minimum, terus biaya yang lain, atasnya sundulannya emang enggak dihitung," ungkapnya emosional.
Seperti diketahui, pada Jumat kemarin para buruh di tujuh kawasan industri di Cikarang, melakukan unjuk rasa terkait dikabulkannya gugatan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung tentang SK Gubernur Jawa Barat penetapan UMK Kabupaten Bekasi.
Para buruh memblokir pintu Tol Cikarang Barat hingga menyebabkan kemacetan 30 kilometer dari arah Jakarta.
Atas keputusan bersama di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Jumat lalu, maka Gubernur Jawa Barat telah mengeluarkan SK Gubernur Jabar No 561/f.211-Bangsos/2012 tentang perubahan ketiga SK Gubernur Jabar No 561/kep.1540-Bangsos/2011 tentang UMK Jabar 2012 tertanggal 27 Januari. SK Gubernur yang baru menetapkan UMK Bekasi Rp1.491.000. Untuk kelompok II ditetapkan Rp1.715.000 dan kelompok I Rp1.849.000.
Menurut Ketua Bidang Pengupahan dan Jaminan Sosial Apindo Haryadi sukamdani, untuk beberapa waktu kedepan Indonesia akan kehilangan beberapa investor penting yang sebelumnya berencana akan masuk tahun ini.
"Melihat demontrasi dari buruh tersebut, saya rasa beberapa waktu ke depan kita akan kehilangan banyak investir penting," ujarnya di Sindo Radio Hot Topic, Jakarta, Senin (30/1/2012).
Sebelumnya adanya aksi demo lalu, dipastikan sejumlah investor besar akan datang ke Indonesia dalam jumlah besar dan signifikan. "Saya enggak bisa ngomong berapa banyak tapi yang jelas pasti besar dan signifikan. Paling tidak Rp200 miliar yang akan masuk, itu yang kita tahu, kita lihat aja nanti situasinya kayak gimana," jelasnya.
Namun, setelah kejadian demo tersebut, sudah ada dua perusahaan yang akan "ketar-ketir" dan memilih memindahkan basis produksinya keluar Indonesia. "Satu perusahaan automotif dari Korea yang cukup besar dan dari Jepang yang melakukan perluasan. Mereka mau masuk ke Indonesia tapi melihat kondisi sperti ini, maka dia berpikir ulang lagi dan sempat ingin memindahkan basis ke Thailand, dan ada satu lagi perusahaan lokal garmen akan pindah ke Surabaya," tambahnya.
Haryadi juga menuturkan kenaikan upah untuk buruh yang cukup besar tiap tahunnya, adalah kondisi yang sulit bagi pengusaha. "Siapa yang sanggup bayar 30 persen, naik tiap tahun kayak gitu baru buat upah minimum, terus biaya yang lain, atasnya sundulannya emang enggak dihitung," ungkapnya emosional.
Seperti diketahui, pada Jumat kemarin para buruh di tujuh kawasan industri di Cikarang, melakukan unjuk rasa terkait dikabulkannya gugatan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung tentang SK Gubernur Jawa Barat penetapan UMK Kabupaten Bekasi.
Para buruh memblokir pintu Tol Cikarang Barat hingga menyebabkan kemacetan 30 kilometer dari arah Jakarta.
Atas keputusan bersama di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Jumat lalu, maka Gubernur Jawa Barat telah mengeluarkan SK Gubernur Jabar No 561/f.211-Bangsos/2012 tentang perubahan ketiga SK Gubernur Jabar No 561/kep.1540-Bangsos/2011 tentang UMK Jabar 2012 tertanggal 27 Januari. SK Gubernur yang baru menetapkan UMK Bekasi Rp1.491.000. Untuk kelompok II ditetapkan Rp1.715.000 dan kelompok I Rp1.849.000.
()