Pemerintah didesak setop izin SPBU asing
Senin, 30 Januari 2012 - 16:53 WIB
Pemerintah didesak setop izin SPBU asing
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah didesak agar menghentikan izin Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk asing.
"Jangan izinkan SPBU asing non-Pertamina yang tidak punya kilang di sini setelah hari ini," tegas anggota DPR dari Komisi VII Ismayatun dalam rapat kerja bersama Kementerian ESDM di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (30/1/2012).
Menurutnya, siapapun yang ingin mendirikan SPBU harus mempunyai kilang dulu di Indonesia. "Jangan sampai kepentingan program pembatasan BBM subsidi ini malah disalahgunakan pihak asing," kata Anggota DPR dari Fraksi PDIP ini.
Sementara itu, anggota Komisi VII yang juga dari Fraksi PDIP Dewi Aryani mengatakan, berapapun jumlah kendaraan dinas pemerintah dari BUMN maupun BUMD dikhawatirkan malah terjadi pemborosan bukan penghematan.
"Pemborosan ini bakal ditutup dari mana? Pelat hitam maupun pelat merah. Chevron dan perusahaan migas asing lainnya masa cuma berkontribusi ke pendapatan negara kita cuma Rp20 triliun per tahun? Nonsense. Izin SPBU asing tolong disetop dulu," tegasnya.
Dalam berita sebelumnya terkait memperketat pemberian izin SPBU asing yang beroperasi di Indonesia, pemerintah mengaku saat ini sedang melakukan pembahasan seputar kebijakan tersebut.
"Kebijakan tersebut kini sedang digodok. Pemerintah, juga sedang mengkaji opsi-opsi yang akan diambil untuk memperketat aturan tersebut, termasuk pendirian kilang minyak oleh operator asing di Indonesia," jelas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Evita Herawati Legowo.
Evita menjelaskan, saat ini izin pembangunan SPBU dikeluarkan oleh pemerintah daerah, sedangkan pemerintah pusat hanya memberikan izin usaha badan niaga. Untuk itu, pemerintah berencana mengambil alih pemberian izin pembangunan SPBU.
Hal senada juga dikatakan Vice President Corporate Communication Pertamina Mochamad Harun yang mengatakan, SPBU asing memang mudah mendapatkan izin beroperasi di Tanah Air.
Bahkan, kata dia, operator asing itu bisa mendapat lokasi-lokasi SPBU yang strategis tanpa dibebankan syarat yang berat. Sementara Pertamina harus bersusah payah ketika ingin mendirikan SPBU di luar negeri seperti di Malaysia.
“Di sana Pertamina harus membangun kilang, berinvestasi besar-besaran dan hanya boleh mendistribusikan BBM ke daerah-daerah yang sulit dijangkau,” kata Harun di Jakarta.
Harun menambahkan, Petronas di Indonesia diberikan keleluasaan yang lebih seperti pedagang kelontong dengan menjual lebih murah tanpa investasi di kilang. Bahkan, kata dia, di Indonesia Petronas bisa masuk di kota-kota besar yang pasarnya gemuk tanpa investasi kilang.
“Kalau harga minyak murah tinggal timbun dengan jual beda Rp50, ini enggak fair,” tandasnya. (ank)
"Jangan izinkan SPBU asing non-Pertamina yang tidak punya kilang di sini setelah hari ini," tegas anggota DPR dari Komisi VII Ismayatun dalam rapat kerja bersama Kementerian ESDM di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (30/1/2012).
Menurutnya, siapapun yang ingin mendirikan SPBU harus mempunyai kilang dulu di Indonesia. "Jangan sampai kepentingan program pembatasan BBM subsidi ini malah disalahgunakan pihak asing," kata Anggota DPR dari Fraksi PDIP ini.
Sementara itu, anggota Komisi VII yang juga dari Fraksi PDIP Dewi Aryani mengatakan, berapapun jumlah kendaraan dinas pemerintah dari BUMN maupun BUMD dikhawatirkan malah terjadi pemborosan bukan penghematan.
"Pemborosan ini bakal ditutup dari mana? Pelat hitam maupun pelat merah. Chevron dan perusahaan migas asing lainnya masa cuma berkontribusi ke pendapatan negara kita cuma Rp20 triliun per tahun? Nonsense. Izin SPBU asing tolong disetop dulu," tegasnya.
Dalam berita sebelumnya terkait memperketat pemberian izin SPBU asing yang beroperasi di Indonesia, pemerintah mengaku saat ini sedang melakukan pembahasan seputar kebijakan tersebut.
"Kebijakan tersebut kini sedang digodok. Pemerintah, juga sedang mengkaji opsi-opsi yang akan diambil untuk memperketat aturan tersebut, termasuk pendirian kilang minyak oleh operator asing di Indonesia," jelas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Evita Herawati Legowo.
Evita menjelaskan, saat ini izin pembangunan SPBU dikeluarkan oleh pemerintah daerah, sedangkan pemerintah pusat hanya memberikan izin usaha badan niaga. Untuk itu, pemerintah berencana mengambil alih pemberian izin pembangunan SPBU.
Hal senada juga dikatakan Vice President Corporate Communication Pertamina Mochamad Harun yang mengatakan, SPBU asing memang mudah mendapatkan izin beroperasi di Tanah Air.
Bahkan, kata dia, operator asing itu bisa mendapat lokasi-lokasi SPBU yang strategis tanpa dibebankan syarat yang berat. Sementara Pertamina harus bersusah payah ketika ingin mendirikan SPBU di luar negeri seperti di Malaysia.
“Di sana Pertamina harus membangun kilang, berinvestasi besar-besaran dan hanya boleh mendistribusikan BBM ke daerah-daerah yang sulit dijangkau,” kata Harun di Jakarta.
Harun menambahkan, Petronas di Indonesia diberikan keleluasaan yang lebih seperti pedagang kelontong dengan menjual lebih murah tanpa investasi di kilang. Bahkan, kata dia, di Indonesia Petronas bisa masuk di kota-kota besar yang pasarnya gemuk tanpa investasi kilang.
“Kalau harga minyak murah tinggal timbun dengan jual beda Rp50, ini enggak fair,” tandasnya. (ank)
()