Freeport & Serikat Pekerja teken PKB
A
A
A
Sindonews.com - PT Freeport Indonesia (PTFI) dan Pimpinan Unit Kerja (PUK/Serikat Pekerja) telah menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) untuk periode 2011-2013.
Juru Bicara PTFI Ramdani Sirait menuturkan, penandatanganan PKB tersebut telah terjadi pada 25 Januari 2011 dan disaksikan oleh pejabat Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia.
"Semua karyawan kami sekarang telah kembali bekerja. PTFI terus berkoordinasi dengan Serikat Pekerja mengenai sosialisasi dan pelaksanaan aspek keuangan dari PKB tersebut," ungkap Ramdani dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (30/1/2012).
Lanjutnya, aksi mogok oleh karyawan PTFI pada Senin 30 Januari 2012 terjadi hanya sebagai ekspresi solidaritas terhadap karyawan perusahaan kontraktor Freeport yaitu PT Kuala Pelabuhan Indonesia (KPI).
Freeport Indonesia bersedia untuk membantu dengan dialog, namun tuntutan oleh karyawan KPI tersebut harus diselesaikan antara KPI dan Serikat Pekerjanya berdasarkan peraturan yang berlaku di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Adapun semua tuntutan keuangan yang disampaikan kepada manajemen oleh Serikat Pekerja, telah diselesaikan dalam proses perundingan dan dituangkan dalam PKB yang telah ditandatangani.
"PTFI akan terus berkoordinasi dengan Serikat Pekerja untuk mengkomunikasikan dan melaksanakan ketentuan di aspek keuangan tersebut," pungkasnya. (bro)
()