Kemenpera didesak turunkan suku bunga KPR
A
A
A
Sindonews.com - Komisi V DPR RI mendesak Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) untuk menekan suku bunga kepemilikan rumah dengan serendah mungkin.
"Pendapatan rakyat itu kan banyak berkurang, banyak tersedot atau terserap oleh biaya transport," ujar Wakil Ketua Komisi V, Nursyirwan Soejono seusai rapat Komisi V dengan Kemenpera, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (31/1/2012).
Jadi, katanya sudah sewajarnya untuk pemenuhan kebutuhan perumahan itu pun tidak membebani pendapatannya. "Maka, seharusnya menjadi tugas Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) untuk menekan suku bunga kepemilikan rumah itu serendah mungkin," tambahnya.
Dia menambahkan bahwa selama ini, suku bunga perumahan sudah merugikan masyarakat kecil. Karena tingkat inflasi, bertambahnya sehingga beban kebutuhan rakyat tidak hanya sekedar untuk bayar perumahan saja. Masih ada biaya-biaya lainnya yang harus ditanggung oleh rakyat, misal untuk pendidikan, biaya transportasi dan sebagainya.
Karena permasalahan rakyat sudah semakin berat, sambung dia maka uang muka pun sudah seharusnya bisa ditekan lebih rendah.
"Termasuk diantaranya adalah fasilitas likuiditas ini pun sangat dibutuhkan untuk mengurangi beban. Dan sekaligus menambah jumlah volume yang bisa dibangun, yaitu KPR," tambahnya.
Ditambahkannya, karena ini merupakan dukungan pemerintah melalui Badan Layanan Umum (BLU). "Maka tentunya suku bunganya berbeda dengan suku bunga yang berlaku umum. Karena fasilitas liquiditas ini kan khusus untuk perumahan yang masyarakat berpenghasilan rendah. Tidak bisa suku bunganya dianggap sama dengan kegiatan usaha yang lain," katanya.
Kalau dengan patokan perbankan umum, tuturnya seperti yang berlaku sekarang yakni sekitar 8-10 persen, yang menjadi tidak tepat kalau diberlakukan untuk perumahan. "Hasil rapat tadi ini adalah, berkisar enam persen," pungkasnya. (ank)
"Pendapatan rakyat itu kan banyak berkurang, banyak tersedot atau terserap oleh biaya transport," ujar Wakil Ketua Komisi V, Nursyirwan Soejono seusai rapat Komisi V dengan Kemenpera, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (31/1/2012).
Jadi, katanya sudah sewajarnya untuk pemenuhan kebutuhan perumahan itu pun tidak membebani pendapatannya. "Maka, seharusnya menjadi tugas Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) untuk menekan suku bunga kepemilikan rumah itu serendah mungkin," tambahnya.
Dia menambahkan bahwa selama ini, suku bunga perumahan sudah merugikan masyarakat kecil. Karena tingkat inflasi, bertambahnya sehingga beban kebutuhan rakyat tidak hanya sekedar untuk bayar perumahan saja. Masih ada biaya-biaya lainnya yang harus ditanggung oleh rakyat, misal untuk pendidikan, biaya transportasi dan sebagainya.
Karena permasalahan rakyat sudah semakin berat, sambung dia maka uang muka pun sudah seharusnya bisa ditekan lebih rendah.
"Termasuk diantaranya adalah fasilitas likuiditas ini pun sangat dibutuhkan untuk mengurangi beban. Dan sekaligus menambah jumlah volume yang bisa dibangun, yaitu KPR," tambahnya.
Ditambahkannya, karena ini merupakan dukungan pemerintah melalui Badan Layanan Umum (BLU). "Maka tentunya suku bunganya berbeda dengan suku bunga yang berlaku umum. Karena fasilitas liquiditas ini kan khusus untuk perumahan yang masyarakat berpenghasilan rendah. Tidak bisa suku bunganya dianggap sama dengan kegiatan usaha yang lain," katanya.
Kalau dengan patokan perbankan umum, tuturnya seperti yang berlaku sekarang yakni sekitar 8-10 persen, yang menjadi tidak tepat kalau diberlakukan untuk perumahan. "Hasil rapat tadi ini adalah, berkisar enam persen," pungkasnya. (ank)
()