Bahas upah buruh, Pemerintah panggil gubernur se-Indonesia

Rabu, 01 Februari 2012 - 13:03 WIB
Bahas upah buruh, Pemerintah...
Bahas upah buruh, Pemerintah panggil gubernur se-Indonesia
A A A
Sindonews.com - Mencegah kejadian demo buruh di Bekasi tak terulang lagi, Pemerintah berencana akan mengumpulkan gubernur se-Indonesia pada Jumat 3 Februari mendatang.

Menteri Tenaga Kerja Muhaimin Iskandar menjelaskan, pemanggilan gubernur se-Indonesia ini akan membahas upah minimum daerah agar kejadian seperti demo di Bekasi tidak akan terulang lagi.

"Besok Jumat semoga semuanya satu sikap. Biar dalam hal penetapan upah semuanya seragam. Namun penetapan upah harus disesuaikan dengan kebutuhan daerah. Nantinya jangan sampai gubernur menetapkan upah dengan caranya sendiri," ungkap Muhaimin di Kantor Kemenko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu (1/2/2012).

Lebih lanjut dia mengatakan, dalam pertemuan Jumat nanti diharapkan akan menemukan jalan tengah atau rekomendasi untuk melakukan revisi UU tenaga kerja yang masih dalam pembahasan di DPR.

Muhaimin menambahkan, pada hari ini akan mengundang Gubernur Banten, Bupati Tangerang, Pengusaha serta Buruh untuk menyelesaikan masalah di Tangerang dan penetapan upah Tangerang. Pasalnya, buruh di Tangerang dikatakan akan melakukan hal yang sama seperti yang dilakukan buruh Bekasi.

Muhaimin hari ini juga menghadiri rapat bersama Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa untuk melakukan persiapan rapat koordinasi pemanggilan gubernur se-Indonesia yang direncanakan akan dilakukan Jumat nanti.

"Kami melakukan persiapan rapat koordinasi dengan gubernur se-Indonesia pada Jumat mendatang. Kami akan bahas soal tumpang tindih perusahaan atau tanah dan soal buruh," pungkasnya.

Dalam berita sebelumnya, tindakan tegas juga menjadi pilihan untuk pencegahan agar demo buruh ini tidak terjadi lagi pasca ditandatanganinya kesepakatan antara buruh dan pengusaha.

"Sudah ditandatangani antara buruh dan pengusaha bahwa demo seperti ini tidak akan terjadi lagi, yang kemarin merupakan yang pertama dan terakhir. Namun jika terulang lagi maka polisi akan mengambil tindakan tegas berupa pemberian sanksi," ungkap Menko Perekonomian Hatta Rajasa.

Dengan adanya perjanjian tersebut, pihaknya optimis bahwa aksi semacam itu tidak akan terulang kembali lagi di masa-masa yang akan datang. (ank)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0506 seconds (0.1#10.140)