Kenaikan BBM lebih baik untuk jangka pendek

Kamis, 02 Februari 2012 - 16:37 WIB
Kenaikan BBM lebih baik untuk jangka pendek
Kenaikan BBM lebih baik untuk jangka pendek
A A A
Sindonews.com - Ditengah keraguan berbagai pihak khususnya pemerintah untuk memutuskan kebijakan pembatasan bahan bakar minyak (BBM) antara pengalihan ke bahan bakar gas (BBG) atau kenaikan bahan bakar minyak.

Pengamat perminyakan dari Center for Petroleum and Energy Economics Studies (CPEED) Kurtubi menyampaikan, bahwa kebijakan tersebut dapat dijalankan secara bersamaan namun dibedakan untuk yang jangka pendek dan jangka panjang.

"Untuk jangka pendek dalam waktu dekat ini, kebijakan bisa arahkan pada kenaikan harga BBM namun seiring berjalannya kenaikan. Dalam jangka panjang konversi ke bahan bakar gas tetap terus dipersiapkan karena saya rasa waktu dua tahun cukup untuk melakukan hal tersebut," ujar Kurtubi pada acara Seminar Economy and Capital Market Outlook, di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Kamis (2/2/2012).

Untuk opsi kenaikan Kurtubi menyatakan angka Rp1.500 cukup untuk menambah harga premium sehingga nanti menjadi Rp6.000 atau sama dengan yang terjadi di tahun 2008 lalu sewaktu harga minyak mentah naik diatas USD100 per barel.

Sedangkan untuk pengalihan ke Bahan Bakar Gas, dia menjelaskan harus diletakkan dalam program jangka panjang dan harus juga dilaksanakan karena keuntungan yang didapat negara akan banyak baik dari segi inflasi, penghematan APBN ataupun ketahanan energi.

"Bahan bakar gas itu tanpa subsidi dan lebih murah, kalau kita pindah ke gas tidak mungkin bobol kantong rakyat dan sehingga inflasi juga tidak ada masalah dan dana APBN itu bisa hemat sampai dengan Rp40 triliun," tambahnya.

Sedangkan untuk mekanismenya Kurtubi menyarankan untuk menyiapkan beberapa tahap dengan konsistensi dan kerja keras pemerintah.

"Saya berpendapat pindah ke gas itu pertama adalah angkutan umum dulu dengan menyambung pipa gas dari pelabuhan ke pool-pool kendaraan umum sehingga mereka mengisi BBG-nya di pool masing-masing sehingga tidak mengganggu jalan raya. Tahap kedua baru SPBBG itu untuk kendaraan pribdi plat hitam yang mau pindah ke BBG," pungkasnya. (ank)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9917 seconds (0.1#10.140)