Inilah 7 BUMN yang siap direstrukturisasi PPA

Senin, 06 Februari 2012 - 16:31 WIB
Inilah 7 BUMN yang siap direstrukturisasi PPA
Inilah 7 BUMN yang siap direstrukturisasi PPA
A A A
Sindonews.com — PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) diamanahkan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hanya untuk melakukan restrukturisasi BUMN berskala besar.

Adapun BUMN berskala besar yang restrukturisasinya masih akan ditangani PPA sekitar tujuh BUMN.

Deputi Menteri BUMN bidang Usaha Jasa Parikesit Suprapto mengatakan, PPA akan fokus merestrukturisasi sejumlah BUMN besar. “Dari jumlah BUMN yang ditangani, PPA hanya akan merestrukturisasi sekitar tujuh BUMN besar,” kata dia di Jakarta, Senin (6/2/2012).

Lebih lanjut Parikesit menjelaskan, BUMN lain yang sebelumnya ada dalam program restrukturisasi PPA masih akan dikaji. Di samping merestrukturisasi BUMN besar, kata dia, PPA juga akan memfokuskan diri mengelola sejumlah aset perusahaan pelat merah di luar inti bisnis.

Berdasarkan data PPA, ketujuh BUMN skala besar yang masih akan ditangani PPA adalah PT PAL Indonesia, PT Merpati Nusantara Airline (MNA), PT Dirgantara Indonesia (PTDI). Selain itu, PT Waskita Karya, Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI), PT Industri Sandang, dan Nindya Karya.

“Kita akan fokus merestrukturisasi BUMN yang besar-besar,” kata Sekretaris Perusahaan PPA Renny O Rorong.

Adapun, jumlah BUMN yang dalam proses restrukturisasi dan revitalisasi PPA sebanyak 17 BUMN. Berdasarkan data PPA, dari 17 BUMN tersebut tiga di antaranya dalam proses kajian (due diligence), yakni PT Boma Bisma Indra, Perum Pengakutan Djakarta (PPA) dan PT Varuna Tirta Prakasya (VTP).

Enam BUMN dalam proses finalisasi di Komite Restrukturisasi dan Privatisasi, yaitu PT Industri Kapal Indonesia (IKI), PT Djakarta Lloyd, PT Balai Pustaka, PT Survei Udara Penas, Perum Film Nasional (PFN), dan PT Nindya Karya. Adapun delapan BUMN sudah dalam tahap implementasi atau pencairan dana adalah MNA, PT PAL Indonesia, PT Waskita Karya, PT Kertas Kraft Aceh (KKA), PT Industri Gelas (Iglas), PTDI, BPUI, dan PT Industri Sandang.
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7491 seconds (0.1#10.140)