Menkeu: Harga minyak naik, TDL ikut naik

Rabu, 08 Februari 2012 - 14:08 WIB
Menkeu: Harga minyak...
Menkeu: Harga minyak naik, TDL ikut naik
A A A
Sindonews.com - Niat pemerintah menaikkan Tarif Dasar Listrik (TDL) sebesar 10 persen pada 1 April mendatang. Hal tersebut harus dilakukan guna menurunkan beban subsidi terutama karena bergejolaknya harga minyak.

Menurut Menteri Keuangan Agus DW Martowardojo beban subsidi sebesar Rp45 triliun dapat diturunkan dengan melakukan penyesuaian harga listrik.

"Harga listrik perlu disesuaikan karena harga minyak meningkat, energi mix ke migas tidak seperti yang direncanakan, ini isu yang mesti kita kelola. Insya Allah dapat dikelola dengan baik," tegas Agus di Istana Kepresidenan, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (8/2/2012).

Agus Marto melanjutkan, idealnya yang menerima subsidi listrik tersebut memang yang membutuhkan yakni konsumen yang memakai tenaga listrik 450 watt ke bawah.

"Yang lain harus kurang disarankan. Tapi sekarang ini sembilan atau 10 tipe memperoleh subsidi, ini tantangan ke depan supaya kita atur supaya lebih terarah," tutur dia.

Mantan Dirut Bank Mandiri tersebut mengungkapkan, memang sampai saat ini belum ada persetujuan dari DPR, namun dia yakin kementerian ESDM dapat memberikan paparan terkait kenaikan TDL tersebut.

"Dan itu kita perlukan dan seandainya tidak dinaikkan nanti kita membuat subsidi listrik menjadi lebih besar. Subsidi listrik lebih besar membuat anggaran kita makin tertekan," katanya.

"Tentu harus ada persetujuan DPR. Oleh karena itu nanti lihat perkembangannya apakah kita bisa menaikkan listrik sampai 10 persen di 1 April," tukas dia. (ank)

()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0564 seconds (0.1#10.140)