Apindo: Pemda kurang hargai dewan pengupahan
A
A
A
Sindonews.com - Maraknya aksi unjuk rasa menuntut upah layak belakangan ini membuat kalangan pengusaha tidak mau disalahkan sendirian. Pasalnya, pengusaha seringkali berkompromi dalam masalah pengupahan dan seringkali pemerintah daerah kurang menghargai keberadaan dewan pengupahan.
"Pemda menurut saya harus menghormati dewan pengupahan, selama ini dewan pengupahan itu kurang dihormati oleh pemda sehingga hasilnya itu selalu dikalahkan oleh kepentingan pemda sendiri. Notabene kepentingan pejabat pemda," kata Wakil Ketua Apindo Djimanto disela-sela peluncuran survei ILO di Jakarta, Kamis (9/2/2012).
Dirinya juga menambahkan, seringkali kepentingan-kepentingan pejabat daerah yang ingin populis, dan ingin dipuji sehingga melupakan esensi dari hubungan industrial sendiri.
Padahal, lanjutnya, di dalam dewan pengupahan terdapat unsur pengusaha, pekerja, pemerintah dan pakar. "Kurang apalagi sebetulnya. Sebetulnya sudah kredibel," ujarnya.
Di sisi lain, Djimanto merespon positif keputusan buruh Tangerang yang tidak berunjuk rasa pada hari ini. "Jadi enggak jadi karena sudah dirundingkan dan sudah dilaksanakan bahwa Apindo menarik gugatannya di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)," sebutnya.
Yang terpenting saat ini, menurutnya, adalah pengawasan penetapan besaran upah minimum provinsi di Tangerang. "Kalau pengusaha tidak sanggup maka dapat mengajukan penangguhan dan yang terpenting duduk bersama antara wakil pekerja di perusahaan dan manajemennya," pungkasnya. (ank)
"Pemda menurut saya harus menghormati dewan pengupahan, selama ini dewan pengupahan itu kurang dihormati oleh pemda sehingga hasilnya itu selalu dikalahkan oleh kepentingan pemda sendiri. Notabene kepentingan pejabat pemda," kata Wakil Ketua Apindo Djimanto disela-sela peluncuran survei ILO di Jakarta, Kamis (9/2/2012).
Dirinya juga menambahkan, seringkali kepentingan-kepentingan pejabat daerah yang ingin populis, dan ingin dipuji sehingga melupakan esensi dari hubungan industrial sendiri.
Padahal, lanjutnya, di dalam dewan pengupahan terdapat unsur pengusaha, pekerja, pemerintah dan pakar. "Kurang apalagi sebetulnya. Sebetulnya sudah kredibel," ujarnya.
Di sisi lain, Djimanto merespon positif keputusan buruh Tangerang yang tidak berunjuk rasa pada hari ini. "Jadi enggak jadi karena sudah dirundingkan dan sudah dilaksanakan bahwa Apindo menarik gugatannya di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)," sebutnya.
Yang terpenting saat ini, menurutnya, adalah pengawasan penetapan besaran upah minimum provinsi di Tangerang. "Kalau pengusaha tidak sanggup maka dapat mengajukan penangguhan dan yang terpenting duduk bersama antara wakil pekerja di perusahaan dan manajemennya," pungkasnya. (ank)
()