BI Rate turun, bank harus turunkan SBDK

Kamis, 09 Februari 2012 - 15:40 WIB
BI Rate turun, bank harus turunkan SBDK
BI Rate turun, bank harus turunkan SBDK
A A A
Sindonews.com - Dipangkasnya suku bunga acuan atau BI rate 25 basis poin (bps) ke level 5,75 persen, Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) meminta perbankan merespon dengan turunnya Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK).

Wakil Ketua Umum Bidang Infrastruktur, Konstruksi dan Properti Kadin Zulkarnain Arief menjelaskan, dengan diturunkannya SBDK akan mendorong pengusaha kecil untuk bisa bersaing. "Kita minta penyesuaian secepatnya," ujarnya ketika ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (9/2/2012).

Lebih lanjut dia menjelaskan, jika BI rate diturunkan menjadi 5,75 persen, maka suku bunga kredit perbankan idealnya diturunkan hingga ke angka 7,5 persen. "Kita minta penyesuaian hingga 7,5 persen," tutur dia.

Menurutnya, dengan turunnya SBDK maka akan mendorong Usaha Kecil Menengah (UKM) untuk dapat lebih berkompetisi karena mudah dan murahnya akses pendanaan.

"Pengusaha besar cepat dalam memperoleh kredit, namun pengusaha kecil tidak. Maka dengan begitu kita diajak berkompetisi dengan pengusaha besar," pungkasnya. (ank)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4966 seconds (0.1#10.140)