Proyek kontruksi blok Cepu terhambat IMB
A
A
A
Sindonews.com - Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) mengatakan, saat ini pemerintah daerah belum memberikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) proyek hulu Migas konstruksi Blok Cepu yang dikelola ExxonMobil. Hal ini dianggap menghambat Instruksi Presiden (Inpres) nomor 2 tahun 2012 tentang peningkatan produksi nasional.
Kepala Divisi Humas, Sekuriti, dan Formalitas BP Migas Gde Pradnyana mengatakan Inpres nomor 2 tahun 2012 soal percepatan peningkatan produksi. Kami harapkan kalau tidak terbit IMB-nya, maka dianggap menghambat inpres. Akhir 2013 diharapkan udah selesai. Menjelang akhir Februari ini sudah telat dua bulan lebih.
"Dalam perjalanan proyek ada hal-hal yang bisa dipercepat. Kontraktor ingin 30 bulan, begitu start Desember. Harusnya 2014 bulan pertengahan harus selesai," ujar Gde ketika ditemui di Kantor BP Migas, Gedung Wisma Mulya, Jakarta Kamis (9/2/2012).
Menurutnya, ada lima Engineering, Procurement, Construction (ECP) yang saat ini terhambat perizinan Pemerintah Daerah (Pemda). "Ada pemda Bojonegoro, pemda Tuban, Tripatra dan Samsung, EPC lima. Ada Bojonegoro 1-5 dan Tuban. Bojonegoro mensyaratkan ada 6 item, kita yakin bisa selesai. Pertukaran tanah kas dan sekolah harus dipindahkan, lapangan sepakbola harus dibangun," jelasnya.
Selain itu, lanjut Gde, Perda Bojonegoro meminta bangunan harus di luar lokasi proyek. "Itu kan menyulitkan kontraktor. Jika tata ruang, bangunan kantor dan sebagainya tidak di sini," lanjutnya.
Lebih lanjut dirinya menargetkan di kuartal pertama 2014 proyek tersebut rampung jika IMB semua dapat diselesaikan. "Kalau telat tiga bulan, mundur tiga bulan, masih 2014. 2013 kemungkinan sulit. Target kuartal pertama 2014," pungkasnya. (bro)
()