Pengembang properti buka peluang waralaba

Jum'at, 10 Februari 2012 - 15:29 WIB
Pengembang properti...
Pengembang properti buka peluang waralaba
A A A
Sindonews.com - Untuk mengembangkan sebuah perumahan, kini tak lagi membutuhkan modal besar. Group Bahana Paramarta , misalnya, menawarkan peluang waralaba dengan menjadi pengembang perumahan dengan modal yang terjangkau.

Presiden Direktur PT Bangun Properti Indonesia (Bahana Paramarta) Bambang Subagio Ho mengatakan, Bahana Paramarta merupakan peluang yang dapat dimanfaatkan semua orang untuk menjadi business owner dengan inti usaha pengembang perumahan. Hanya dengan bermodalkan tanah minimal 5.000 meter persegi dan kapitalisasi yang relatif minim, masyarakat dapat menjadi developer.

Autopilot management membuat bisnis ini dapat berjalan dengan baik tanpa keterlibatan aktif dari si pembeli waralaba. Juga tak perlu pusing dalam memikirkan teknis bisnisnya.

Profit besar tentunya sangat menjanjikan yang memungkinkan pembeli waralaba mendapatkan keuntungan maksimal. Kelebihan lain dalam bisnis ini adalah sustanaible. Sistem ini membuat bisnis terus berjalan walau proyek sudah rampung dan terjual.

Ada kesempatan untuk terus bergabung mengembangkan ke lokasi-lokasi lain. Ada tiga paket waralaba yang ditawarkan yang diklasifikasikan berdasar kelas perumahan, mulai kelas sederhana, menengah, hingga atas. Kelas sederhana mensyaratkan tanah seluas 2,5 hektare, menengah (dua hektare),dan menengah atas (1,5 hektare).

Sementara jumlah modal dana yang harus disetor calon developer sebesar Rp750 juta, Rp1,5 miliar, dan Rp2 miliar. Jumlah modal ini dialokasikan untuk kantor, mobil operasional, pemasaran dan promosi, perizinan dan legalitas, jalan dan saluran, rumah contoh, pagar tembok kluster, JTR dan PJU, pintu gerbang dan taman, papan nama perumahan dan billboard, serta operasional kantor selama lima bulan pertama.

Adapun harga jual rumah yang disarankan adalah Rp80 juta-Rp120 juta (rumah sederhana), Rp200 juta-Rp300 juta (menengah), dan Rp450 juta-Rp700 juta (menengah atas). Dari masing-masing klasifikasi paket tersebut, investor wajib menyetor franchise fee sebesar Rp250 juta untuk perumahan kelas sederhana, Rp350 juta (menengah), dan Rp500 juta untuk kelas menengah atas.
()
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkini
Dulu Dijajah Belanda,...
Dulu Dijajah Belanda, Kini Digerus Impor? Mantan Menkeu Ungkap Jurus Jitu Cetak Ekonomi Tumbuh 8%
8 jam yang lalu
Warga India Gila Emas,...
Warga India 'Gila' Emas, Perusahaan Gadai Rusia Bidik Pasar Rp89.038 Triliun
9 jam yang lalu
Asabri Dorong Transformasi...
Asabri Dorong Transformasi Layanan Berbasis ESG, Kepuasan Peserta Capai 96,03%
12 jam yang lalu
Distribusi BBM di Kota...
Distribusi BBM di Kota Medan Makin Lancar, Antrean di SPBU Mulai Normal
12 jam yang lalu
Jebakan Ilusi PDB, Mantan...
Jebakan Ilusi PDB, Mantan Menkeu Fuad Bawazier Ungkap Fakta di Balik Utang RI Rp8.000 Triliun
13 jam yang lalu
AKPY-BPDP Latih Pekebun...
AKPY-BPDP Latih Pekebun Sawit di Paser Tingkatkan Nilai Jual TBS
13 jam yang lalu
Infografis
Menakar Peluang Timur...
Menakar Peluang Timur Kapadze Jadi Pelatih Timnas Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved