Pengembang properti buka peluang waralaba

Jum'at, 10 Februari 2012 - 15:29 WIB
Pengembang properti buka peluang waralaba
Pengembang properti buka peluang waralaba
A A A
Sindonews.com - Untuk mengembangkan sebuah perumahan, kini tak lagi membutuhkan modal besar. Group Bahana Paramarta , misalnya, menawarkan peluang waralaba dengan menjadi pengembang perumahan dengan modal yang terjangkau.

Presiden Direktur PT Bangun Properti Indonesia (Bahana Paramarta) Bambang Subagio Ho mengatakan, Bahana Paramarta merupakan peluang yang dapat dimanfaatkan semua orang untuk menjadi business owner dengan inti usaha pengembang perumahan. Hanya dengan bermodalkan tanah minimal 5.000 meter persegi dan kapitalisasi yang relatif minim, masyarakat dapat menjadi developer.

Autopilot management membuat bisnis ini dapat berjalan dengan baik tanpa keterlibatan aktif dari si pembeli waralaba. Juga tak perlu pusing dalam memikirkan teknis bisnisnya.

Profit besar tentunya sangat menjanjikan yang memungkinkan pembeli waralaba mendapatkan keuntungan maksimal. Kelebihan lain dalam bisnis ini adalah sustanaible. Sistem ini membuat bisnis terus berjalan walau proyek sudah rampung dan terjual.

Ada kesempatan untuk terus bergabung mengembangkan ke lokasi-lokasi lain. Ada tiga paket waralaba yang ditawarkan yang diklasifikasikan berdasar kelas perumahan, mulai kelas sederhana, menengah, hingga atas. Kelas sederhana mensyaratkan tanah seluas 2,5 hektare, menengah (dua hektare),dan menengah atas (1,5 hektare).

Sementara jumlah modal dana yang harus disetor calon developer sebesar Rp750 juta, Rp1,5 miliar, dan Rp2 miliar. Jumlah modal ini dialokasikan untuk kantor, mobil operasional, pemasaran dan promosi, perizinan dan legalitas, jalan dan saluran, rumah contoh, pagar tembok kluster, JTR dan PJU, pintu gerbang dan taman, papan nama perumahan dan billboard, serta operasional kantor selama lima bulan pertama.

Adapun harga jual rumah yang disarankan adalah Rp80 juta-Rp120 juta (rumah sederhana), Rp200 juta-Rp300 juta (menengah), dan Rp450 juta-Rp700 juta (menengah atas). Dari masing-masing klasifikasi paket tersebut, investor wajib menyetor franchise fee sebesar Rp250 juta untuk perumahan kelas sederhana, Rp350 juta (menengah), dan Rp500 juta untuk kelas menengah atas.
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4086 seconds (0.1#10.140)