Kementan ingin lindungi 8,5 juta petani

Jum'at, 10 Februari 2012 - 17:44 WIB
Kementan ingin lindungi...
Kementan ingin lindungi 8,5 juta petani
A A A


Sindonews.com - Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan penetapan empat pintu masuk buah dan sayur impor tersebut bertujuan melindungi petani hortikultura nasional.

"Penetapan empat pintu masuk tersebut bertujuan melindungi sekitar 8,5 juta petani hortikultura yang produksinya terancam serbuan barang-barang impor," jelas Kepala Badan Karantina Pertanian Kementan Banun Harpini yang ditemui di Menara Kadin Indonesia, Jakarta, Jumat (10/2/2012).

Menurutnya, penetapan tersebut juga untuk mencegah masuknya penyakit eksotik yang mengancam pertanian nasional. "Tidak ada bangsa yang survive kalau pangannya tergantung pada negara lain," tegasnya.

Lebih lanjut dirinya menambahkan, tidak perlu takut terhadap dampak kelangkaan buah karena bisa dipenuhi dari buah lokal. "Dan ini kesempatan untuk kampanyekan kita punya buah khas Indonesia," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah memperketat pintu masuk produk hortikultura (buah dan sayur) impor menjadi empat yang akan diberlakukan mulai 19 Maret 2012. Keempat pintu masuk tersebut antara lain Pelabuhan Belawan Sumatra Utara, Makasar Sulawesi Selatan, Tanjung Perak Surabaya, dan Bandara Soekarno Hatta, Tangerang. (bro)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8604 seconds (0.1#10.140)