Emiten belum optimal terapkan GCG
A
A
A
Sindonews.com – Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) menilai perusahaan Indonesia yang sudah terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) belum menjalankan Good Corporate Governance (GCG) secara maksimal.
Karena itu, dalam waktu dekat Bapepam LK akan membuat standardisasi GCG agar bisa setara dengan perusahaan yang terdaftar di bursa efek di sejumlah negara Asia Tenggara.
Kepala Biro Standar Akuntansi dan Keterbukaan Bapepam-LK Etty Retno Wulandari mengatakan, berdasarkan sebuah penelitian disebutkan bahwa emiten Indonesia belum maksimalkan pelaksanaan GCG. Misalkan saja dalam hal penyampaian informasi laporan keuangan sesuai dengan ketentuan berlaku di website-nya.
“Padahal, itu penting untuk informasi investor di luar negeri,” ujar dia kepada wartawan, Minggu 13 Februari 2012.
Dia menambahkan, Bapepam-LK akan mengusulkan persoalan itu dalam pertemuan ASEAN Capital Markets Forum yang kemungkinan berlangsung Maret mendatang. Untuk itu, Bapepam-LK tengah menyusun revisi Peraturan Nomor X.K.6 tentang Kewajiban Penyampaian Laporan Tahunan bagi Emiten dan Perusahaan Publik.
Sebenarnya emiten di Indonesia sudah sangat siap menerapkan GCG sesuai dengan standar yang berlaku di sejumlah negara Asia Tenggara lainnya.
Sayangnya, kata dia, hal tersebut belum diikuti dengan kesadaran untuk menerapkan GCG. Akibatnya banyak pihak, khususnya investor, yang mempertanyakan keseriusan perusahaan terbuka di Indonesia dalam menerapkan GCG.
Sebelumnya, Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) Eddy Sugito mengatakan, pihaknya tetap melakukan berbagai inisiatif untuk melaksanakan GCG. Adapun inisiatif dilakukan seperti compliance review, keterbukaan informasi yang dilakukan masing-masing emiten.
Direktur Eksekutif Asosiasi Emiten Indonesia Isaka Yoga mengakui, tidak semua emiten bisa menjalankan GCG sesuai dengan yang diharapkan. Ada beberapa kondisi yang menyebabkan hal itu, antara lain pindahnya sumber daya manusia (SDM) dari satu emiten ke jabatan lain atau ke tempat kerja lain.
“Tidak heran kalau Bapepam-LK masih menemukan keberadaan emiten yang GCGnya belum dilakukan dengan maksimal,” kata dia saat dihubungi melalui telepon Minggu 13 Februari 2012.
Namun, kata dia, sebenarnya emiten telah banyak melakukan berbagai aktivitas sesuai yang diharapkan Bapepam-LK, di antaranya menyampaikan berbagai informasi yang terkait dengan perusahaan serta laporan keuangan berdasarkan standar International Finansial Report Standar (IFRS).
Mengenai rencana standarisasi GCG se-Asia Tenggara, dia mengakui pada dasarnya emiten mendukung rencana tersebut. Pasalnya, pelaksanaan GCG memang harus ditingkatkan agar bisa meningkatkan kepercayaan publik ataupun investor terhadap perusahaan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia.
Dia menambahkan, dalam waktu dekat, asosiasi berencana mengadakan pelatihan kepada emiten khususnya yang terkait dengan pembuatan laporan tahunan. Sekadar diketahui, tahun ini Bapepam-LK telah mengharuskan semua emiten untuk menjalankan ketentuan IFRS.
“Kami mendukung rencana Bapepam-LK untuk menyamakan standar GCG sesuai dengan negara-negara di Asia Tenggara,”tutur dia.
Direktur Alpari Indonesia Lyli Elizabeth mengatakan, industri pasar modal masih kekurangan sumber daya manusia. Mulai tenaga pemasaran hingga tingkat manajemen. Jika dibiarkan dikhawatirkan mengurangi perkembangan pasar modal Indonesia.
“Kebutuhan SDM di industri ini di masa depan akan sangat tinggi,” ujar dia di Jakarta pekan lalu. (bro)
()