Rentenir berkedok koperasi dibubarkan

Senin, 13 Februari 2012 - 10:33 WIB
Rentenir berkedok koperasi dibubarkan
Rentenir berkedok koperasi dibubarkan
A A A


Sindonews.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (KUMKM) segera menertibkan rentenir yang mengatasnamakan koperasi.

Kepala Dinas KUMKM Jabar Wawan Hernawan mengatakan, dalam waktu dekat Dinas KUMKM segera membentuk Tim Pengendali Koperasi. Tim tersebut berfungsi mengontrol dan menindak koperasi nakal. Terutama koperasi yang menyediakan pembiayaan bagi UMKM dengan bunga mencekik.

Menurut dia, kedudukan tim pengendali koperasi menjadi penting di tengah banyaknya koperasi di Jabar. Dinas KUMKM mencatat sekitar 23.843 koperasi, 14.000 di antaranya merupakan koperasi aktif. Sayangnya, dari jumlah tersebut, masih banyak koperasi yang bekerja layaknya rentenir.

Mereka mematok bunga tinggi kepada UMKM. Dia mengakui,dari puluhan rentenir koperasi, sebagian besarnya tidak berbadan hukum. Walaupun mereka mendapat izin dari pemerintah daerah, namun operasional mereka menyalahi UU tentang koperasi.

“Ini karena pengetahuan pemerintah daerah soal koperasi masih kurang. Sehingga, mereka bisa mendapat izin operasional,” beber dia.

Ketua Puskopanti Jabar Andra A Ludin menyatakan, tak kurang dari ribuan pedagang kaki lima di Jawa Barat terjerat hutang rentenir. Akibatnya, bisnis para pelaku UKM itu kerap sulit berkembang bahkan terpaksa gulung tikar. (bro)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5047 seconds (0.1#10.140)