Pemerintah harus libatkan pengusaha smelter

Senin, 13 Februari 2012 - 19:24 WIB
Pemerintah harus libatkan...
Pemerintah harus libatkan pengusaha smelter
A A A
Sindonews.com - Kalangan pengusaha merespon positif terbitnya regulasi terkait kewajiban melakukan peningkatan nilai tambah mineral melalui Peraturan Menteri (Permen)ESDM No.7 Tahun 2012 tentang Peningkatan Nilai Tambah Mineral Melalui Kegiatan Pengolahan dan Pemurnian Mineral.

Permen yang ditandatangani oleh Menteri ESDM Jero Wacik pada 6 Februari 2012 itu menyebutkan dalam pasal 2, golongan komoditas tambang mineral yang dapat ditingkatkan nilai tambahnya terdiri dari mineral logam, mineral bukan logam, atau batuan.

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perdagangan, Distribusi dan Logistik Natsir Mansyur mengatakan, dengan kekayaan mineral yang melimpah itu dibutuhkan industri smelter sebanyak-banyaknya sehingga ada peningkatan nilai tambah dari hasil tambang mineral tersebut.

“Jika industri smelternya tumbuh dan berkembang bisa dipastikan Indonesia bisa menjadi negara besar yang dapat mengekspor hasil olahan tambangnya yang sedemikian banyak,” kata Natsir, di Jakarta, Senin (13/2/2012).

Smelter yang banyak tersebut, lanjut Natsir, diharapkan dapat menerima dan mengolah hasil tambang yang ada di Indonesia. Oleh karenanya, melihat potensi sumber tambang yang melimpah, penerapan UU minerba yang diikuti Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral no. 7 tahun 2012 sangat tepat untuk mendukung program industri hilirisasi hasil tambang, mengingat ekspor Indonesia saat ini masih didominasi hasil tambang setengah jadi.

“Dengan adanya program industri hilirisasi hasil tambang yang dikuatkan dengan Peraturan Menteri ESDM no.7/2012 sangatlah tepat, namun ada beberapa hal yang perlu mendapat perhatian dari pemerintah yakni sinergi antara Kementerian termasuk bottlenecking bagi pengusaha yang berminat membangun smelter-smelter tersebut,” ungkap Natsir Mansyur yang juga merupakan Direktur Utama PT Indosmelt.

Pemerintah, menurutnya, perlu memperhatikan apa ada masalah atau tidak dengan proses usaha dalam mendukung program hilirisasi itu, termasuk insentif dari pemerintah. "Apa program itu sudah masuk dalam program MP3EI, serta adanya kepastian perusahan tambang untuk men-supply industri smelter tersebut karena program hilirisasi diterapkan di Indonesia, sudah barang tentu pabrik/industrinya juga harus di Indonesia," tandasnya.

Ia memastikan membangun industri smelter membutuhkan kepercayaan dari mitra kerja, teknologi, waktu, dan pendanaan. "Jadi kalau pemerintah berkeinginan untuk mensukseskan program ini pengusaha/BUMN yang mau bangun smelter perlu diajak bicara jangan dilepas bebas pengusaha jalan sendiri agar program hilirisasi di sektor ini bisa sukses,” pungkasnya.
()
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkini
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
7 menit yang lalu
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
37 menit yang lalu
Barat Remehkan Blokade...
Barat Remehkan Blokade Selat Hormuz, Pasokan Minyak Dunia di Titik Kritis
1 jam yang lalu
MDLA Luncurkan Armada...
MDLA Luncurkan Armada Mobil Listrik, Dorong Transformasi Distribusi Rendah Emisi
4 jam yang lalu
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
10 jam yang lalu
Rupiah Amburadul Rp18...
Rupiah Amburadul Rp18 Ribu, Produk Rumah Tangga Unilever Bakal Naik Harga di Kuartal II 2026
10 jam yang lalu
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved