Konversi ke BBG jalan jika harga BBM naik

Rabu, 15 Februari 2012 - 15:56 WIB
Konversi ke BBG jalan...
Konversi ke BBG jalan jika harga BBM naik
A A A


Sindonews.com - Pemerintah menyatakan program konversi Bahan Bakar Minyak (BBM) ke Bahan Bakar Gas (BBG) akan berjalan jika harga BBM bersubsidi naik Rp6.000 hingga Rp7.000.

"Program konversi jalan kalau harga BBM-nya naik. Kalau misalnya enggak naik ya enggak bakal jalan konversi ini. Kan dari Rp4.100 ke Rp4.500 selisihnya kecil sekali, kalau misalnya tahun ini naik jadi Rp6.000, lalu tahun depan naik lagi jadi Rp7.000, orang akan pindah ke BBG karena harganya lebih murah," ujar Wakil Menteri ESDM Widjajono Partowidagdo yang ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (15/2/2012).

Menurutnya, jika ada kenaikan harga BBM bersubsidi maka masyarakat akan beralih menjadi pemakai BBG. "Nanti orang yang protes tidak akan banyak. Kalau BBG-nya ada pasti orang beralih ke sana, apalagi tiap tahun harga BBM-nya naik, maka akan ada peralihan ke BBG," ujarnya.

Dirinya juga mengimbau agar pemerintah melakukan transparansi penghematan subsidi apabila adanya kenaikan harga BBM bersubsidi. "Ada saja perubahan-perubahan itu. Uang dari hasil penghematan subsidi itu juga harus jelas untuk apa, misalnya untuk infrastruktur gas. Saya lebih setuju di-APBNP dulu, lalu kita punya uang dulu buat infrastruktur. Jadi lebih cepat membangun transportasi umum dan infrastruktur lebih baik," jelasnya.

Widjajono mencontohkan di Paris, New York dan Tokyo yang kebanyakan memakai transportasi umum yang berarti mereka menghemat konsumsi BBM karena transportasi di sana sudah bagus. "Mereka pakai BBM untuk undangan, ke gereja, kalau hari biasa mereka naik transportasi umum. Kalau di Indonesia disuruh kayak begitu kan pada teriak, transportasi umumnya saja masih ada orang yang diperkosa, kan enggak bener," ungkapnya.

Lebih lanjut dirinya menambahkan untuk APBNP jangan terlalu terburu-buru sehingga nantinya tidak ada kesalahan dari pemerintah untuk masalah kenaikan harga. "Bisa maju atau mundur. Kajiannya mengatakan dua minggu selesai, saya masih tidak tahu langkahnya. Masih akan dibicarakan di DPR lalu ke Kementerian Keuangan. Jadi tidak harus buru-buru," pungkasnya. (bro)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7155 seconds (0.1#10.140)