Calon dewan komisioner OJK lanjut seleksi kapabilitas
A
A
A
Sindonews.com - Panitia seleksi pemilihan calon anggota dewan komisoner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang diwakili Agus DW Martowardojo telah mengumumkan 290 orang yang lolos mengikuti proses seleksi administrasi dan selanjutnya masuk ke seleksi kapabilitas.
"Ada empat proses seleksi dewan komisioner OJK, dimana sekarang untuk tahap pertama yaitu proses administrasi telah lolos sebanyak 290 orang yang kemudian akan langsung menuju ke tahap kedua yaitu seleksi kapabilitas," ujar Agus saat konferensi pers di gedung Bank Indonesia, Jumat (17/2/2012).
Untuk mekanisme proses kapabilitas, Agus belum bisa menyampaikan lebih lanjut. Namun nantinya setelah melewati proses tahap ketiga yaitu kesehatan dan seleksi kompetensi pada tahap keempat diharapkan akan memperoleh pimpinan OJK yang berkualitas dan mampu mengemban amanat undang-undang yang sudah ditetapkan.
"Pimpinan yang berkualitas adalah mampu melaksanakan seluruh kegiatan di sektor jasa keuangan, terselenggara secara teratur, adil, transparan dan akuntabel, mampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil dan mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat," jelasnya.
Deadline yang ditetapkan dalam pelaksanaan proses seleksi adalah sampai dengan minggu ketiga di bulan Maret 2012, dimana dari 290 orang yang saat ini terdaftar dan mengikuti proses seleksi selanjutnya akan tersisa menjadi 21 orang.
"Pada minggu ketiga dibulan Maret 2012 akan disampaikan 21 orang calon yang sudah melewati proses seleksi tersebut dan diserahkan ke presiden SBY. Melalui proses review oleh presiden calon tersebut akan berkurang menjadi 14 dan diserahkan ke DPR," pungkasnya.
"Ada empat proses seleksi dewan komisioner OJK, dimana sekarang untuk tahap pertama yaitu proses administrasi telah lolos sebanyak 290 orang yang kemudian akan langsung menuju ke tahap kedua yaitu seleksi kapabilitas," ujar Agus saat konferensi pers di gedung Bank Indonesia, Jumat (17/2/2012).
Untuk mekanisme proses kapabilitas, Agus belum bisa menyampaikan lebih lanjut. Namun nantinya setelah melewati proses tahap ketiga yaitu kesehatan dan seleksi kompetensi pada tahap keempat diharapkan akan memperoleh pimpinan OJK yang berkualitas dan mampu mengemban amanat undang-undang yang sudah ditetapkan.
"Pimpinan yang berkualitas adalah mampu melaksanakan seluruh kegiatan di sektor jasa keuangan, terselenggara secara teratur, adil, transparan dan akuntabel, mampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil dan mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat," jelasnya.
Deadline yang ditetapkan dalam pelaksanaan proses seleksi adalah sampai dengan minggu ketiga di bulan Maret 2012, dimana dari 290 orang yang saat ini terdaftar dan mengikuti proses seleksi selanjutnya akan tersisa menjadi 21 orang.
"Pada minggu ketiga dibulan Maret 2012 akan disampaikan 21 orang calon yang sudah melewati proses seleksi tersebut dan diserahkan ke presiden SBY. Melalui proses review oleh presiden calon tersebut akan berkurang menjadi 14 dan diserahkan ke DPR," pungkasnya.
()