Sumut tawarkan eksplorasi migas ke investor Inggris

Sabtu, 18 Februari 2012 - 12:32 WIB
Sumut tawarkan eksplorasi...
Sumut tawarkan eksplorasi migas ke investor Inggris
A A A
Sindonews.com - Provinsi Sumatera Utara (Sumut) sedang berupaya menawarkan eksplorasi Minyak dan Gas (Migas) yang potensial di daerah ini kepada investor. Langkah tersebut sebagai upaya untuk menaikkan pendapatan daerah dari sektor ini yang memang belum tergali maksimal.

Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Sumut Untungta Kaban mengatakan, saat ini tambang migas yang dieksplorasi hanya satu tempat, yakni di Langkat berbatasan dengan Aceh. Itu pun masih pada siklus eksplorasi pertama atau tahap kedalaman dangkal, konsep dan teknologi sederhana dan khusus wilayah daratan (onshore).

“Kami sedang mengupayakan agar dilakukan eksplorasi siklus II dengan target kedalaman menengah, teknologi lebih canggih dan wilayah eksplorasi onshore shallow deep. Kami tawarkan ini ke investor,” katanya usai rapat kerja Komisi D DPRD Sumut, Distamben Sumut, BP Migas Sumbagut, dan Pertamina di Gedung Dewan, kemarin.

Menurut dia, potensi migas di Sumut masih cukup besar. Beberapa di antaranya di kawasan lepas pantai Kabupaten Langkat sampai ke Kabupaten Deliserdang. Selanjutnya untuk kawasan daratan terdapat di ujung Selatan Kabupaten Padanglawas hingga ke Kabupaten Langkat.

“Dalam waktu dekat kami kirimkan data potensi ini ke Inggris karena ada yang memintanya. Mudah-mudahan mereka tertarik dan melakukan eksplorasi di sini sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku,” tuturnya.

Untungta Kaban menyebutkan, dengan cadangan migas nasional sekitar 11 tahun, Sumut diharuskan mencari sumber baru migas. Kalau eksplorasi migas berlanjut hingga ke siklus III dan yang lebih dalam dengan teknologi tinggi, tentu akan terjadi pengembangan juga. “Selama ini pendapatan daerah dari sektor ini melalui dana bagi hasil (DBH) memang masih rendah,” ujarnya.

Kepala BP Migas, Sumbagut Julius Wiratno mengatakan, DBH Migas untuk Sumut pada 2011 sekitar Rp8,6 miliar atau naik dari 2010 yang hanya Rp6,1 miliar.

Direncanakan pada 2012, DBH untuk Sumut ini naik menjadi Rp9,3 miliar. “Kalau dilihat memang kecil. Tapi DBH ini merupakan amanat UU No 33/2004 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah,” katanya.

Anggota Komisi D DPRD Sumut Ajib Shah mengatakan, pihaknya cukup menyesalkan jumlah DBH Migas untuk Sumut yang sangat kecil. Padahal jika dilihat dari potensi migas di Sumut, masih luar biasa yang bisa digali. “Jika potensi migas dikelola bekerja sama dengan investor, hasil migas besar dan DBH juga besar masuk ke kas daerah,” paparnya. (ank)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0797 seconds (0.1#10.140)