Petani lokal tolak kebijakan impor garam

Minggu, 19 Februari 2012 - 16:50 WIB
Petani lokal tolak kebijakan impor garam
Petani lokal tolak kebijakan impor garam
A A A


Sindonews.com - Petani garam kabupaten Indramayu menolak rencana pemerintah pusat untuk mengimpor garam dari luar negeri pada tahun ini.

Asosiasi petani garam kabupaten Indramayu, Juendi menilai, dibukanya kran impor garam pada tahun ini dinilai bukan merupakan kebijakan yang pro rakyat. "Harga garam dipasaran akan anjlok, petani garam lokal akan terus merugi," ungkapnya.

Seperti diketahui pada tahun ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyetujui rencana impor garam tahun ini sebesar 500 ribu ton. Juendi menilai, pada tahun 2011, kebijakan impor garam yang dicabut pemerintah, sempat membuat produksi garam menggeliat.

"Kesejahteraan petani garam sempat membaik, ketika impor garam ditutup. Namun, jika kebijakan tersebut dibuka kembali, dipastikan akan banyak petani garam yang gulung tikar," katanya.

Pada tahun lalu, Petani garam lokal bahkan mampu mengirim produksi ke sejumlah daerah. Melimpahnya produksi garam, membuat petani garam mampu menjual garam ke luar daerah. Produksi garam yang dihasilkan petani garam Indramayu dikirim ke luar daerah seperti Jakarta, Bandung, Lampung, dan kota-kota lain untuk keperluan konsumsi rumah tangga maupun industri makanan, tekstil hingga pengeboran minyak.

Lahan penggaraman rakyat di Indramayu terdapat di 3 Kecamatan yaitu Losarang seluas 923 hektare, Kandanghaur 190 hektare, dan Krangkeng 488 hektare. Masa panen garam dalam 1 musim berlangsung selama 90 hari mulai Agustus hingga Oktober. Produksi garam rata-rata mencapai 65 ton per hektare. Tiap 1 hektare lahan penggaraman dikelola 3 petani garam.

"Meski tahun lalu kondisinya lebih baik, namun harga garam masih dibawah harga yang ditetapkan pemerintah," ujarnya.

Harga garam saat ini sebesar Rp400 per kg - Rp450 per kg. Padahal, pemerintah menetapkan harga standar garam kualitas 1 Rp750 per kg dan kualitas 2 Rp550 per kg.

Sementara itu, kepala dinas perindustrian dan perdagangan koperasi dan usaha kecil & menengah Kabupaten Indramayu, Warjo mengatakan, Kabupaten Indramayu merupakan salah satu daerah produsen garam. Sebanyak 4.803 petani garam di Indramayu mampu memproduksi 104 ribu ton garam.

"Jumlah petani garam terus menyusut karena harga garam yang merosot dan petani banyak merugi," katanya.

Warjo menambahkan, kebijakan menutup kran impor garam sempat memunculkan harapan bagi perkembangan industri garam di kabupaten Indramayu. Pasalnya, pemerintah pusat menargetkan penurunan impor garam dari 2,187 juta ton pada tahun 2010 menjadi 1,022 juta ton pada tahun 2011.

Penurunan impor garam secara bertahap dilakukan sebagai upaya untuk merealisasikan target swasembada garam pada tahun 2014. Dalam upaya merealisasikan target tersebut, pemerintah pusat juga melaksanakan program Pengembangan Usaha Garam Rakyat (PUGAR) dengan dukungan angaran sebesar Rp90 miliar. Dari jumlah tersebut Rp76 miliar diantaranya merupakan Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) yang diperuntukan kepada 2.057 kelompok usaha garam.

Kabupaten Indramayu sendiri mendapatkan bantuan dana tersebut sebesar Rp5 miliar yang diberikan kepada kelompok petani garam di tiga sentra produksi garam lokal. (bro)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4472 seconds (0.1#10.140)