Operator desak kanal 11 & 12 dibersihkan

Selasa, 21 Februari 2012 - 09:35 WIB
Operator desak kanal...
Operator desak kanal 11 & 12 dibersihkan
A A A
Sindonews.com – Operator telekomunikasi seluler generasi ketiga (3G) mendesak pemerintah untuk secepatnya membersihkan kanal 11 dan 12 sebelum membuka proses tender. Hal ini agar sinyal frekuensi tidak berinterferensi (tumpang tindih) dengan PT Smart Telecom.

Direktur Utama Telkomsel Sarwoto Atmosutarno mengungkapkan, agar operator tidak mengeluarkan investasi tambahan yang besar, maka harus dipastikan dengan teori dan praktik baru diputuskan mengenai penataan kanal 11 dan 12. “Kami sangat berharap kanal 11 dan 12 di pita 3G sudah bersih pada Maret 2012 sebelum ditenderkan ke operator,” ujar Sarwoto di Jakarta kemarin.

Sebelumnya, pemerintah berencana menggelar tender 3G tahap ketiga untuk kanal 11 dan 12 pada Mei 2012, atau molor dari jadwal semula Maret tahun ini. Sejumlah pihak, termasuk Komisi 1 DPR meminta pemerintah agar secepatnya menggelar tender pita tersebut untuk kepastian industri, serta meningkatkan pemasukan negara.

Terkait kondisi kanal 11 dan 12 yang berdekatan dengan kanal yang ditempati Smart, Anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Heru Sutadi mengatakan, regulator bersama Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika sudah mengecek dua kanal tersebut bersama operator 3G dan Smart Telecom.

“Hasilnya belum bisa diumumkan karena harus diplenokan terlebih dahulu. Hal itu masih dianalisis,” jelas Heru.

Menurut dia, regulator akan bertemu dan membahas hal itu lagi dengan operator.Heru menuturkan bukan masalah guardband, kalau Smart menggunakan filter yang bagus seharusnya sinyal mereka tidak meluber ke samping kirinya yang dipakai Universal Mobile Telecommunications System (UMTS).

Seperti diketahui, regulator menetapkan guard band (penjaga pita) antara kanal 12 dengan kanal 13 dengan pita frekuensi sebesar 3,125 MHz. Namun, sejumlah kalangan menilai, pita frekuensi selebar itu tidak maksimal dalam menjaga agar tidak terjadi interferensi sinyal antar operator.

Direktur Layanan Korporasi Smart Telecom Ubaidillah Fatah mengatakan, pihaknya sudah sepakat dengan quardband sebesar 3,125 Mhz,karena sudah ada penelitian dan pengukuran oleh Ditjen SDPPI dan semua operator sekitar 2-3 minggu yang lalu.“Hasilnya oke cukup, tidak saling merugikan kok dan bisa saling berdampingan,” jelas Ubaidillah.
()
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkini
Penjelasan BEI soal...
Penjelasan BEI soal MSCI Turunkan Kasta Pasar Modal RI ke Frontier Market
26 menit yang lalu
Bangun Infrastruktur...
Bangun Infrastruktur Unggul, Brantas Abipraya Perkuat Kolaborasi Internal
46 menit yang lalu
Purbaya Tepis Isu Mundur...
Purbaya Tepis Isu Mundur dari Kursi Menkeu di Tengah Kejatuhan Rupiah Rp18.039
1 jam yang lalu
IHSG Berakhir Longsor...
IHSG Berakhir Longsor 1,70% ke Posisi 5.839, Ada 651 Saham Berjatuhan
2 jam yang lalu
Harga Avtur Makin Mahal,...
Harga Avtur Makin Mahal, Maskapai Raksasa AS Mendadak Batalkan 6 Rute Penerbangan!
2 jam yang lalu
BI Respons Rupiah Tembus...
BI Respons Rupiah Tembus Rp18.000, Samakan Nasib dengan Tetangga RI
4 jam yang lalu
Infografis
Klasemen Medali SEA...
Klasemen Medali SEA Games 2025, Jumat 12 Desember 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved