Operator desak kanal 11 & 12 dibersihkan
A
A
A
Sindonews.com – Operator telekomunikasi seluler generasi ketiga (3G) mendesak pemerintah untuk secepatnya membersihkan kanal 11 dan 12 sebelum membuka proses tender. Hal ini agar sinyal frekuensi tidak berinterferensi (tumpang tindih) dengan PT Smart Telecom.
Direktur Utama Telkomsel Sarwoto Atmosutarno mengungkapkan, agar operator tidak mengeluarkan investasi tambahan yang besar, maka harus dipastikan dengan teori dan praktik baru diputuskan mengenai penataan kanal 11 dan 12. “Kami sangat berharap kanal 11 dan 12 di pita 3G sudah bersih pada Maret 2012 sebelum ditenderkan ke operator,” ujar Sarwoto di Jakarta kemarin.
Sebelumnya, pemerintah berencana menggelar tender 3G tahap ketiga untuk kanal 11 dan 12 pada Mei 2012, atau molor dari jadwal semula Maret tahun ini. Sejumlah pihak, termasuk Komisi 1 DPR meminta pemerintah agar secepatnya menggelar tender pita tersebut untuk kepastian industri, serta meningkatkan pemasukan negara.
Terkait kondisi kanal 11 dan 12 yang berdekatan dengan kanal yang ditempati Smart, Anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Heru Sutadi mengatakan, regulator bersama Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika sudah mengecek dua kanal tersebut bersama operator 3G dan Smart Telecom.
“Hasilnya belum bisa diumumkan karena harus diplenokan terlebih dahulu. Hal itu masih dianalisis,” jelas Heru.
Menurut dia, regulator akan bertemu dan membahas hal itu lagi dengan operator.Heru menuturkan bukan masalah guardband, kalau Smart menggunakan filter yang bagus seharusnya sinyal mereka tidak meluber ke samping kirinya yang dipakai Universal Mobile Telecommunications System (UMTS).
Seperti diketahui, regulator menetapkan guard band (penjaga pita) antara kanal 12 dengan kanal 13 dengan pita frekuensi sebesar 3,125 MHz. Namun, sejumlah kalangan menilai, pita frekuensi selebar itu tidak maksimal dalam menjaga agar tidak terjadi interferensi sinyal antar operator.
Direktur Layanan Korporasi Smart Telecom Ubaidillah Fatah mengatakan, pihaknya sudah sepakat dengan quardband sebesar 3,125 Mhz,karena sudah ada penelitian dan pengukuran oleh Ditjen SDPPI dan semua operator sekitar 2-3 minggu yang lalu.“Hasilnya oke cukup, tidak saling merugikan kok dan bisa saling berdampingan,” jelas Ubaidillah.
Direktur Utama Telkomsel Sarwoto Atmosutarno mengungkapkan, agar operator tidak mengeluarkan investasi tambahan yang besar, maka harus dipastikan dengan teori dan praktik baru diputuskan mengenai penataan kanal 11 dan 12. “Kami sangat berharap kanal 11 dan 12 di pita 3G sudah bersih pada Maret 2012 sebelum ditenderkan ke operator,” ujar Sarwoto di Jakarta kemarin.
Sebelumnya, pemerintah berencana menggelar tender 3G tahap ketiga untuk kanal 11 dan 12 pada Mei 2012, atau molor dari jadwal semula Maret tahun ini. Sejumlah pihak, termasuk Komisi 1 DPR meminta pemerintah agar secepatnya menggelar tender pita tersebut untuk kepastian industri, serta meningkatkan pemasukan negara.
Terkait kondisi kanal 11 dan 12 yang berdekatan dengan kanal yang ditempati Smart, Anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Heru Sutadi mengatakan, regulator bersama Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika sudah mengecek dua kanal tersebut bersama operator 3G dan Smart Telecom.
“Hasilnya belum bisa diumumkan karena harus diplenokan terlebih dahulu. Hal itu masih dianalisis,” jelas Heru.
Menurut dia, regulator akan bertemu dan membahas hal itu lagi dengan operator.Heru menuturkan bukan masalah guardband, kalau Smart menggunakan filter yang bagus seharusnya sinyal mereka tidak meluber ke samping kirinya yang dipakai Universal Mobile Telecommunications System (UMTS).
Seperti diketahui, regulator menetapkan guard band (penjaga pita) antara kanal 12 dengan kanal 13 dengan pita frekuensi sebesar 3,125 MHz. Namun, sejumlah kalangan menilai, pita frekuensi selebar itu tidak maksimal dalam menjaga agar tidak terjadi interferensi sinyal antar operator.
Direktur Layanan Korporasi Smart Telecom Ubaidillah Fatah mengatakan, pihaknya sudah sepakat dengan quardband sebesar 3,125 Mhz,karena sudah ada penelitian dan pengukuran oleh Ditjen SDPPI dan semua operator sekitar 2-3 minggu yang lalu.“Hasilnya oke cukup, tidak saling merugikan kok dan bisa saling berdampingan,” jelas Ubaidillah.
()