Rancangan UU Ketahanan Pangan masih dibahas
A
A
A
Sindonews.com - Rancangan Undang-undang Ketahanan pangan yang diinisiasi oleh Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) beberapa waktu lalu, sampai saat ini masih berada dalam tahap pembahasan bersama pemerintah.
"Sudah kita bahas secara intern kelembagaan dan sudah game. Sekarang statusnya sedang masuk dalam pembahasan daftar inventarisasi masalah dari Kementerian Pertanian sebagai pemerintah," ujar Wakil Menteri Pertanian Rusman Heriawan sesuasi menghadiri acara pelantikan Kepala Badan Pusat Statistik Suryamin, di Gedung Utama Bappenas, Menteng, Jakarta, Selasa (21/2/2012).
Pemerintah pada posisinya sebagai eksekutor diungkapkan Rusman, telah mempersiapkan tim agar pembahasan nantinya semakin fokus dan menguntungkan bagi semua pihak.
"Jadi pemerintah sudah membuat tim dan sekarang sudah dibahas, kita sudah menunjuk Badan Ketahanan Pangan mewakili pemerintah bersama kementerin terkait lainnya utnuk membahas satu per satu," jelasnya.
Dia juga menambahkan, pemerintah dalam hal ini mengapresiasi apa yang diinisiasikan oleh Komisi IV DPR karena secara garis besar dapat digambarkan tujuan dari akan adanya undang-undang tersebut dapat membantu pencapaian dalam ketahanan pangan.
"Undang-undang Pangan nanti itu akan ada perlindungan dan kedaulatan pangan serta kemandirian pangan dan ketahanan pangan secara menyeluruh. Implisit sebenarnya ada penguatan di berbagai kelembagaan yang terkait dengan urusan pangan ini," pungkasnya. (bro)
()