IKBT nilai Dinas Perpajakan DKI tak profesional

Selasa, 21 Februari 2012 - 16:22 WIB
IKBT nilai Dinas Perpajakan...
IKBT nilai Dinas Perpajakan DKI tak profesional
A A A


Sindonews.com - Sekretaris Umum Ikatan Keluarga Besar Tegal (IKBT) Arif Muktiono menyayangkan, profesionalisme Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam hal ini Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta yang ikut dalam pemberlakuan revisi Peraturan Daerah (Perda) No. 11 Tahun 2011 tentang Pajak Restoran.

Dalam perda tersebut, menyatakan bahwa pengusaha restoran di DKI Jakarta yang memiliki omzet minimal Rp200 juta per tahun akan dikenakan pajak sebesar 10 persen.

"Ternyata informasi yang didapat dari pihak dinas perpajakan, bahwa untuk menentukan angka Rp200 juta per tahun itu berdasarkan baca di internet," ujarnya kepada wartawan di Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (21/2/2012).

Oleh karena itu, pihaknya menilai Dinas Perpajakan DKI Jakarta tak cukup profesional dalam melakukan survei pernghasilan para pengusaha restoran maupun warteg di DKI Jakarta.

"Makanya kita menawarkan, mari kita membentuk tim studi untuk mensurvei penghasilan para pengusaha warteg atau restoran, supaya hasilnya betul-betul mewakili kami," tuturnya.

Dikatakannya, perda tersebut begitu memberatkan para pengusaha warteg maupun restoran. Mengingat, katanya, rumah makan itu pun sebagai wadah para warga yang belum memiliki pekerjaan. (bro)
()
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkini
APHI dan New Forests...
APHI dan New Forests Dukung Investasi Pengelolaan Hutan Berkelanjutan
13 menit yang lalu
Rupiah Hari Ini Berakhir...
Rupiah Hari Ini Berakhir Merayap ke Rp18.036 per Dolar AS, Berikut Sebabnya
14 menit yang lalu
5 Hal Yang Wajib Anda...
5 Hal Yang Wajib Anda Ketahui Sebelum Datang ke Tempat Gestun Terdekat
24 menit yang lalu
Defisit APBN Mei 2026...
Defisit APBN Mei 2026 Tembus Rp180,4 Triliun, Purbaya: Sangat Aman
1 jam yang lalu
Transaksi Digital Melonjak,...
Transaksi Digital Melonjak, Visa Tekankan Pentingnya Pengelolaan Risiko
1 jam yang lalu
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, BRI Dorong Sadar Budaya Kelola Sampah melalui Green Action BRI Peduli
1 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved