UU JPSK antisipasi hadapi krisis

Selasa, 21 Februari 2012 - 18:36 WIB
UU JPSK antisipasi hadapi...
UU JPSK antisipasi hadapi krisis
A A A
Sindonews.com - Dalam perumusan Undang-undang Pembentukan Jaringan Pengaman Sistem Keuangan (JPSK), Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution menekankan bahwa kehadirannya tersebut nantinya merupakan suatu bentuk antisipasi jika suatu saat terjadi krisis di Indonesia.

"Undang-undang JPSK itu bentuknya sedia payung sebelum hujan. Artinya, suatu undang-undang yang mengatur bagaimana kalau terjadi krisis dari dalam ataupun luar negeri. Dari sana akan ditentukan mekanisme seperti apa, mulai dari siapa yang mengambil langkah apa, siapa yang mengambil keputusan, intinya itu saja," ungkap Darmin yang ditemui seusai menghadiri rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di Jakarta, Selasa (21/2/2012).

Maka dari itu, menurut Darmin, dalam penetapan undang-undang tersebut jangan ditunda mengingat saat ini merupakan momentum yang tepat. "Sekarang adalah momen yang kita anggap tepat. Mari kita finalkan," tegas Darmin.

Dia menambahkan, kondisi hari ini Indonesia memang tidak berada dalam status gawat ataupun akan mendekati krisis karena pertumbuhan ekonomi yang cukup bagus. Akan tetapi, siapa yang dapat menjamin kalau suatu saat nanti kita kembali ke masa krisis. Maka dari itu, disiapkan antisipasinya mulai sekarang.

"JPSK hadir bukan karena situasi gawat, tapi menciptakan antisipasi jika nantinya ada musibah yang melanda negara ini. Memang lebih bagus lagi dari dulu, namun tetap harus melalui pembahasan yang secara komprehensif," pungkasnya. (ank)
()
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkini
Pelabuhan Patimban Resmi...
Pelabuhan Patimban Resmi Layani Impor Perdana, Komponen Mobil Listrik BYD Lanjut ke Pabrik Subang
44 menit yang lalu
Kinerja Positif 2025,...
Kinerja Positif 2025, Jasa Raharja Catatkan Laba Bersih Rp2,30 Triliun
54 menit yang lalu
Harga Emas Hari Ini...
Harga Emas Hari Ini Berbalik Merayap Naik Rp3 Ribu per Gram, Intip Rincian Lengkapnya
2 jam yang lalu
DJP Gandeng Babinsa...
DJP Gandeng Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Pajak: Hanya Pendamping, Tak Perlu Khawatir
2 jam yang lalu
60 Negara Jadi Sasaran...
60 Negara Jadi Sasaran Tarif Baru Trump, Termasuk Sekutu Dekat AS!
3 jam yang lalu
Diplomasi Sawit Perlu...
Diplomasi Sawit Perlu Diperkuat untuk Jaga Daya Saing Ekspor
12 jam yang lalu
Infografis
Penyebab Jerman Tak...
Penyebab Jerman Tak Siap Hadapi Perang Dunia III Melawan Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved