RUU JPSK siap ke meja SBY
A
A
A
Sindonews.com - Pembahasan rancangan Undang-undang Jaringan Pengaman Sistem Keuangan (JPSK) menurut Menteri Keuangan Agus DW Martowardojo sudah siap untuk dikirimkan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk ditanda tangani.
"Kita sudah harmonisasi final dan kemudian bapak Hatta Rajasa selaku Menko Perekonomian sudah siap untuk paraf dan nantinya sesegera mungkin akan dikirimkan ke bapak Presiden untuk kembali diajukan ke DPR," ungkap Agus seusai menghadiri rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (21/2/2012).
Dia juga menambahkan pada rancangan undang-undang tersebut sudah dilengkapi dengan financial safety net. "Kita sudah siapkan secara lengkap dan menyakinkan, sudah mereview semua ini mulai dari perpu, JPSK, RUU JPSK yang sebelumnya ditolak, dan sekarang sudah siap dengan RUU JPSK yang baru untuk dikirim ke DPR," jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa juga menyatakan bahwa kehadiran JPSK tersebut nantinya dapat melengkapi kehadiran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang undang-undangnya sudah disahkan beberapa waktu lalu.
"JPSK nantinya akan memberikan landasan yang kuat dalam sistem keuangan kita. jadi kita yang sudah memiliki pengaman yang sangat kuat, ada OJK dan ada JPSK," paparnya.
Disinggung mengenai pertentangan yang terjadi dengan Dewan Perwakilan Rakyat dalam pembahasan ini, Hatta menekankan bahwa hal tersebut tidak benar. "Tidak ada yang dipertentangkan dan saya kira dewan menyadari bahwa kita juga memerlukan JPSK," pungkasnya. (bro)
()