Pemerintah audit perusahaan otobus

Rabu, 22 Februari 2012 - 10:11 WIB
Pemerintah audit perusahaan...
Pemerintah audit perusahaan otobus
A A A
Sindonews.com – Pemerintah akhirnya melakukan audit keselamatan terhadap sejumlah perusahaan otobus (PO) menyikapi sejumlah kasus kecelakaan lalu lintas belakangan ini.

Audit terutama diberlakukan pada angkutan antarkota antarprovinsi (AKAP) serta provinsi-provinsi yang selama ini memiliki riwayat kecelakaan tinggi. ”Sekarang tengah berjalan auditnya,” ujar Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono di Jakarta kemarin.

Menurut Bambang, salah satu provinsi yang armadanya akan diaudit adalah Jawa Timur karena beberapa PO dan jalur lalu lintas di provinsi ini memiliki riwayat kecelakaan yang tinggi.

Di Kabupaten Lumajang, misalnya, angka kecelakaan lalu lintas pada tahun lalu mencapai 402 kejadian dengan jumlah korban jiwa 115 orang. Untuk PO yang akan diaudit, Sumber Kencono termasuk di antaranya.

Diketahui, dalam rentang waktu 2009–2010, terjadi 51 kasus kecelakaan yang melibatkan PO Sumber Kencono dengan korban meninggal sebanyak 39 orang. Adapun pada 2011 terjadi 14 kecelakaan yang menewaskan 38 orang. ”Yang jelas Jawa Timur (dilakukan audit) karena kecelakaannya di atas rata-rata,” tegas Bambang.

Kecelakaan yang melibatkan transportasi darat menunjukkan peningkatan belakangan ini. Kasus paling parah terjadi di jalur Puncak, Cisarua, Bogor 10 Februari 2012. Sebanyak 14 orang tewas dan 40 luka setelah Bus Karunia Bakti yang diduga mengalami rem blong menabrak belasan kendaraan dan satu warung.

Dua hari berselang 12 Februari 2012, Bus Mira jurusan Surabaya–Yogyakarta menghantam pohon di Desa Tempuran, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur setelah menghindari truk yang akan masuk ke gudang. Akibatnya, 4 orang tewas dan 28 lainnya mengalami luka-luka.

Bambang menyatakan, hasil audit akan menentukan nasib armada yang bersangkutan. ”Apakah akan dicabut izin trayeknya atau dibekukan atau tindakan lain,”sebut dia. Lebih lanjut Bambang mengungkapkan, pemerintah berharap angkutan massal yang sangat dibutuhkan masyarakat dapat terjamin keamanannya. Respons atas maraknya kecelakaan yang melibatkan bus juga diantisipasi pemerintah daerah.

Kemarin, belasan bus umum yang beroperasi di Karanganyar, Jawa Tengah, dikandangkan lantaran tidak layak jalan. ”Bus-bus yang tidak layak jalan langsung kami tindak tegas dengan menahan surat-surat kendaraan.Kami minta mereka untuk tidak beroperasi sampai kembali layak jalan,” kata Kasi Pengawasan dan Pengamanan Jalan Dishubkominfo Karanganyar Bambang Prasetyo.

Dia menyatakan, pemeriksaan kelayakan bus akan terus diintensifkan dengan lokasi yang berbeda-beda dan diacak pelaksanaannya. Hal ini dilakukan akibat maraknya kecelakaan yang melibatkan bus umum.

”Kecelakaan bus yang menelan korban jiwa ini salah satunya disebabkan kondisi bus yang tak layak jalan. Diharapkan ini dapat mencegah kecelakaan,” tandas Bambang.

Dalam operasi penertiban di Jambi, lima dari puluhan sopir bus AKAP dan antarkota dalam provinsi (AKDP) ditemukan positif menggunakan narkoba. Direktur Lalu Lintas Polda Jambi Kombes Pol Nasri mengungkapkan,lima sopir itu telah diserahkan ke Direktorat Narkoba Polda Jambi guna pengusutan lebih lanjut.
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7300 seconds (0.1#10.140)