Impor baja ditahan, peraturan tidak toleransi

Rabu, 22 Februari 2012 - 15:06 WIB
Impor baja ditahan,...
Impor baja ditahan, peraturan tidak toleransi
A A A


Sindonews.com - Menteri Perindustrian MS Hidayat menilai, peraturan yang menyebabkan tertahannya sebanyak 2.400 kontainer berisi bahan baku baja di Tanjung Priok yakni Undang-Undang Nomor 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup tidak memiliki batas toleransi.

“Padahal di semua negara ada toleransi sampai ambang batas yang aman. Di China ada toleransi terhadap impurities berapa persen. Marilah kita realistis, jangan zero tolerance, tapi harus ada juga toleransi yang tidak melanggar ketentuan mengenai limbah yang menjadi sampah di Indonesia,” kata Hidayat di Jakarta, Rabu (22/2/2012).

Namun, menurutnya, seperti apa toleransi itu harus dibicarakan dengan sejumlah pihak terkait. “Itu harus dibicarakan. Memang impor limbah itu seringkali tercampur barang-barang yang tidak diperlukan. Saya ingin kita proenvironment, ramah lingkungan, bersih, sekaligus juga jangan menghentikan proses produksi industri,” ujarnya.

Hidayat meminta kepada Sucofindo untuk melakukan proses verifikasi melalui sistem sampling terhadap besi tua yang sudah masuk ke pelabuhan.

“Selanjutnya ada ketentuan baru misalnya barang-barang yang masuk ditaruh dulu di luar pelabuhan yang masih dalam kontrol Bea dan Cukai untuk dilakukan pemeriksaan, caranya sedang dirundingkan,” jelasnya.

Hidayat menegaskan, apabila ditemukan produsen yang melanggar ketentuan ketika mengimpor bahan baku baja, maka harus ditindak sesuai prosedur yang berlaku.

“Sekarang sudah berapa puluh kontainer yang numpuk, karena setiap minggu ada yang datang. Apakah ini satu per satu diverifikasi? Kalau iya, akan terjadi kelangkaan bahan baku pabrik baja. Karena itu merupakan bahan yang tidak sepenuhnya dapat di Indonesia,” paparnya.

Dia berharap, terhambatnya ketersediaan bahan baku tidak akan menyebabkan kenaikan harga baja dan mengganggu proses produksi di dalam negeri.

“Itu yang berusaha kita cegah. Jadi agar masalah yang menyangkut beberapa perusahaan yang impor limbahnya tercampur bahan-bahan lainnya itu bisa diselesaikan dengan mekanisme khusus, tapi jangan mengorbankan lainnya yang belum tentu punya kesalahan yang sama,” terangnya.

Dia menambahkan, pihaknya akan membahas masalah tersebut dengan sejumlah pihak terkait seperti Menteri Keuangan (Menkeu) pada pekan depan. Pasalnya, kata dia, hingga saat ini surat yang telah dikirim kepada Menkeu belum mendapat tanggapan. (bro)

()
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
5 jam yang lalu
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
5 jam yang lalu
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
5 jam yang lalu
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
5 jam yang lalu
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
6 jam yang lalu
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
6 jam yang lalu
Infografis
Keterbatasan Strategis...
Keterbatasan Strategis USS Abraham Lincoln: Si ’Benteng Terapung’ yang Tidak Kebal
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved