Agunan nasabah bank Riau Kepri belum juga kembali

Rabu, 22 Februari 2012 - 21:48 WIB
Agunan nasabah bank...
Agunan nasabah bank Riau Kepri belum juga kembali
A A A


Sindonews.com - Nasabah Bank Riau Kepri Sulastri segera memperkarakan pihak bank. Hal itu terkait belum dikembalikan agunan yang telah lama ditahan.

Padahal, sesuai janji pihak bank, Sulastri sudah bisa mengambil sertifikat tanahnya. Pengacara Sulastri, Yurmalis menyatakan kasus ini akan dilaporkan ke polisi secepatnya.

"Kita segera melaporkan kasus ini ke Polda Riau. Karana kata pihak bank hari ini klien kita sudah bisa mengambil agunannya ke bank, tapi sejauh tetap tidak bisa," kata Yurmalis di Riau, Selasa (22/2/2012).

Saat ini, pihak Sulastri yang juga menjabat dirut RSUD Inhil, Riau sedang merudingkan untuk segera melaporkan kasus tersebut ke polisi.

"Saya masih berkoordinasi dengan klien saya. Kemungkinan kasusnya akan kita laporkan besok," tukasnya.

Sebelumnya Sulastri melakukan pinjaman ke Bank Riau Kepri sebanyak Rp4,8 miliar. Dengan jaminan sertifikat tanah, yang terhitung dari 11 November 2011. Sulastri pun telah melunasi utangnya pada Januari 2012. Namun hingga kini sertifikat tanah belum dikembalikan pihak bank tanpa alasan yang jelas. (bro)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9697 seconds (0.1#10.140)