Jamsostek terus tekan angka kecelakaan kerja

Kamis, 23 Februari 2012 - 09:42 WIB
Jamsostek terus tekan angka kecelakaan kerja
Jamsostek terus tekan angka kecelakaan kerja
A A A
Sindonews.com – PT Jamsostek (Persero) berusaha menekan kecelakaan kerja bagi para pesertanya. Untuk itu, perseroan mengadakan pelatihan Dasar-Dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bagi 77 perusahaan.

Direktur Utama Jamsostek Hotbonar Sinaga mengatakan, program pelatihan K3 itu merupakan bagian dari apresiasi kepada perusahaan-perusahaan yang tertib administrasi (pembayaran iuran) dan sudah melakukan pendaftaran ulang (heregistrasi).

“Di sisi lain kami juga mengundang sepuluh perusahaan tertinggi angka kecelakaan kerjanya agar bisa menekan kasus di perusahaannya menjadi seminimal mungkin,” ujar Hotbonar di Jakarta kemarin.

Menurut dia, hingga saat ini dana yang sudah dibayarkan Jamsostek untuk kecelakaan kerja selama 34 tahun mencapai Rp3.456 triliun untuk total 1.883.200 kasus.

Dalam kurun waktu lima tahun terakhir, kasus kecelakaan kerja sangat fluktuatif. Pada 2010 terdapat 98.711 kasus kecelakaan kerja dengan total pembayaran JKK Rp401,237 miliar.

Pada 2011 menjadi 99.491 kasus dengan total klaim Rp504,029 miliar. Karena itu, kata Hotbonar, PT Jamsostek akan melaksanakan program pelatihan K3 di semua kantor cabang Jamsostek di Indonesia.
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8058 seconds (0.1#10.140)