Disperindag temukan banyak produk belum ber-SNI

Kamis, 23 Februari 2012 - 13:24 WIB
Disperindag temukan...
Disperindag temukan banyak produk belum ber-SNI
A A A


Sindonews.com - Sepanjang tahun 2011, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Timur (Jatim) menemukan 45 jenis barang dari 22 komoditas yang tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) beredar di pasaran.

Mayoritas barang tersebut merupakan produk elektronik dan telematika. Kepala Disperindag Jawa Timur Budi Setiawan mengatakan, produk elektronik dan telematika yang ditemukan seperti telepon selular dan kipas angin. Kedua produk ini menyumbang sekitar 5-7 persen dari total temuan produk tidak berstandar. Sementara untuk produk pangan cukup sedikit. Salah satu yang ditemukan hanya sosis.

“Dua produk non pangan, elektronik dan telematika pengawasannya kami perketat. Jika tidak sesuai standar yang berlaku, dapat mencelakakan konsumen. Ini berbahaya,” katanya disela-sela inspeksi mendadak (sidak) pengawasan barang beredar, Rabu 22 Februari 2012.

Sidak digelar bersama Wakil Menteri Perdagangan dan Perindustrian (Wamendag), Bayu Krisnamurthi dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Sasaran sidak salah satunya adalah Pasar Genteng Surabaya.

Di pasar yang berlokasi di Jalan Genteng Besar ini, Wamendag menemukan sembilan bahan makanan berformalin dan mengandung pewarna buatan Rhodamin. Di pasar ini juga ditemukan camilan ilegal dari Taiwan bermerek Jelly Candy Drop lantaran tak mengantongi izin BPOM.

“Saya kira, masih banyak produk pangan maupun non pangan yang beredar dan tidak memenuhi ketentuan pemerintah,” kata Wamendag, Bayu Krisna Murti.

Selain di Pasar Genteng, sidak juga dilakukan di pergudangan Bumi Maspion Jalan Romokalisari, Gresik. Disini, ditemukan 3.450 batang baja tulang beton merek HISP 10. 360 batang beton baja merek HKA P8 serta 794 batang baja keperluan umum merek ALS milik CV Surabaya Steels yang spesifikasinya tak sesuai dengan SNI.

Kemudian saat sidak di PT Panca Aditya Sejahtera di Jalan Manukan Kulon, ditemukan puluhan lampu Swaballast yang tak sesuai SNI. Sedangkan di Jalan Semarang, ditemukan 394 helm tidak ber-SNI dari tiga merek berbeda .

“Kami terus mengingatkan pada pelaku usaha agar menjual produk yang ber-SNI. Ini demi keamanan dan kenyamanan konsumen,” tandas Bayu. (bro)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0613 seconds (0.1#10.140)