Hindari monopoli, waralaba ritel harus diperjelas

Kamis, 23 Februari 2012 - 20:45 WIB
Hindari monopoli, waralaba ritel harus diperjelas
Hindari monopoli, waralaba ritel harus diperjelas
A A A
Sindonews.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mulai mengkaji kembali pemahaman waralaba dan keberadaannya. Itu dilakukan untuk menghindari monopoli serta masih banyaknya pokok permasalahan terkait waralaba yang harus dibenahi. Terutama untuk waralaba ritel yang masih belum jelas pendefinisiannya.

"Penyempurnaan pendefinisian waralaba diperlukan karena selama ini waralaba telah merambah menjadi kafe, convenience store, speciality store bahkan ada juga waralaba untuk bahan baku. Hal itu diperlukan untuk mencegah terjadinya monopoli di kalangan pengusaha waralaba," ucap Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi usai peluncuran Majalah Retail, di Hotel Sari Pan Pasific, Jakarta, Kamis (23/2/2012).

Dirinya menambahkan bahwa hal ini juga untuk mengantisipasi perkembangan-perkembangan yang mungkin terjadi dalam 10 sampai 15 tahun ke depan. "Misalnya, satu pemegang hak waralaba tidak bisa selalu membuka cabang-cabang di bawah kepemilikan yang sama, kalaupun dia membuka haruslah ada waralaba baru dan ada batasnya," ujarnya .

Menurutnya, pihaknya akan mendorong supaya pemilik-pemilik pemegang usaha waralaba di masing-masing daerah untuk menghindari monopoli.

Lebih jauh Bayu mengatakan, Kemendag tidak bermaksud untuk membatasi. Namun, ketentuan regulasi yang terkait untuk convenience store akan diperjelas. Pasalnya, regulasi tersebut berbeda dengan restoran.

"Jika restoran ada persyaratan kesehatan makanan, kalau di convenience store mungkin tidak seketat itu. Permasalahannya kalau itu double terus gimana, lagi-lagi kita harus memperhatikan dalam konteks perlidungan konsumen," tegasnya.

"Kita tidak bermaksud menghalangi investasi dan juga biaya tinggi, dalam hal ini bertujuan ingin melindungi konsumen," tandasnya. (ank)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6516 seconds (0.1#10.140)