Kenaikan BBM jangan hambat IKM

Kamis, 23 Februari 2012 - 21:49 WIB
Kenaikan BBM jangan hambat IKM
Kenaikan BBM jangan hambat IKM
A A A
Sindonews.com - Pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) mengungkapkan tidak bermasalah dengan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) hanya saja mereka berharap kenaikan ini tidak menghambat penjualan sektor IKM. Saat ini, yang bermasalah menghadapi kenaikan BBM adalah para pedagang atau distributor.

"Karena, biasanya produksi IKM diambil langsung oleh pedagang. Jadi, yang lebih merasakan adalah pedagang skala kecil menengah (UKM). Karena itu, katanya akan ada konsesi, yaitu pelat kuning. Jadi, pelaku UKM bisa mendapat harga yang lebih murah," kata Dirjen Industri Kecil dan Menengah (IKM) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Euis Saedah di Jakarta, Kamis (23/2/2012).

Dia juga berharap hal ini tidak menghambat penjualan dan, jika bisa jangan sampai UKM atau IKM terkena imbas kenaikan harga BBM. Karena, marjin profit mereka rendah.

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Adhi S Lukman mengatakan, pihaknya masih bisa menghadapi kenaikan harga BBM dengan batas sekira Rp 1.000-1.500.

"Bagi industri, yang penting adalah kepastian dan keputusan, daripada kenaikan harganya. Pengaruhnya lebih ke tahap distribusi. Karena tidak pasti, biaya yang lain justru sudah naik dan menyebabkan industri makin kesulitan. Di sisi lain, harga untuk produksi sudah berlaku harga pasar," ujar Adhi. (ank)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7907 seconds (0.1#10.140)