Alfamart terbitkan saham baru

Jum'at, 24 Februari 2012 - 10:42 WIB
Alfamart terbitkan saham baru
Alfamart terbitkan saham baru
A A A


Sindonews.com
- Pengelola perusahan retail Alfamart, PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT) akan menerbitkan saham baru tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) sebesar Rp1,16 triliun. Penambahan jumlah saham baru ini akan dilakukan pada Maret 2012.

Sekretaris Perusahaan Sumber Alfaria Trijaya Fernia Kristanto mengatakan, perseroan akan mengajukan permohonan pencatatan saham tambahan mencapai 343.177.700 lembar saham. “Harga pelaksanaan sebesar Rp3.400 per saham,” kata dia di Jakarta, Kamis 23 Februari 2012.

Dia menjelaskan, penerbitan saham baru tersebut sudah disetujui dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada Oktober tahun lalu.

Adapun permohonan pencatatan saham tambahan di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan penyampaian jadwal rencana transaksi ke Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) dilakukan pada 23 Februari 2012. Selanjutnya, rencana penerbitan saham baru tersebut bisa dilakukan pada 8 Maret tahun ini.

Fernia menuturkan, penetapan harga pelaksanaan tersebut mengacu pada harga saham rata-rata penutupan dalam 25 hari perdagangan bursa terakhir dan secara berturut-turut di pasar reguler.

Adapun harga saham AMRT saat penutupan bursa kemarin tercatat Rp3.950 per lembar saham. Dengan demikian, harga pelaksanaan lebih murah sekitar Rp550 dibandingkan penutupan kemarin.

Disinggung mengenai nama-nama calon pembeli saham baru perseroan, dia enggan menyebut. Namun, menurut dia, sejumlah calon pembeli yang dalam proses penjajakan adalah pihak terafiliasi dengan perusahaan.

Dana hasil penerbitan saham baru ini akan dialokasikan untuk memperkuat struktur permodalan perusahaan, di antaranya pengembangan usaha dan pembayaran utang perseroan.

Sementara itu, Direktur Corporate Affairs AMRT Solihin mengatakan bahwa perseroan menyambut baik pencabutan regulasi mengenai pemberian perizinan pembukaan minimarket di wilayah DKI Jakarta. Pasalnya, hal tersebut membuat perseroan semakin ekspansif dalam melakukan penetrasi pasar, melalui pembukaan gerai baru.

“Keputusan ini berdampak positif bagi pengembangan usaha kami. Namun, kami juga berkomitmen memenuhi aturan yang ada,” ujarnya.

Berdasarkan peraturan pemerintah DKI Jakarta, ada tiga ketentuan yang wajib dipenuhi pengusaha minimarket. Pertama, luas lahan minimal 200 meter persegi. Kedua, jarak minimal 500 meter dari pasar tradisional setempat. Ketiga, minimarket harus menyediakan 10 persen dari luas lahan untuk UKM.

Namun akhir Januari 2012, Gubernur DKI Jakarta mencabut Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 115/2006 tentang Penundaan Perizinan Minimarket di Jakarta. Dengan adanya pencabutan tersebut, diharapkan gerai Alfamart akan bertambah.

Solihin menuturkan, ekspansi di wilayah Jakarta berjalan lebih pelan dibandingkan daerah lain. Wilayah Jakarta yang sudah padat, membuat perseroan sulit mendapatkan lahan usaha.

Sebagai perbandingan, pembukaan gerai Alfamart di Jakarta sebanyak 1 unit, sedangkan di luar Jakarta bisa mencapai 60 unit dalam bulan yang sama. Perseroan tahun ini berencana menambah 800–900 gerai di seluruh Indonesia. Hingga saat ini, jumlah gerai eksisting Alfamart mencapai 5.500 unit. (bro)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5502 seconds (0.1#10.140)