BP Migas belum bisa pastikan PJBG Sengkang

Jum'at, 24 Februari 2012 - 16:21 WIB
BP Migas belum bisa pastikan PJBG Sengkang
BP Migas belum bisa pastikan PJBG Sengkang
A A A


Sindonews.com - Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) belum bisa memastikan pelaksanaan perjanjian jual beli gas (PJBG) antara Energy Equity Epic Sengkang (EEES) dan BUMD PT Wajo Energi Jaya. PJBG itu untuk mengalokasikan gas 5 Millions of Standard Cubic Feet per Day (MMSCFD) yang akan dikelola Pemkab Wajo melalui BUMD PT Wajo Energi Jaya.

”Proses PJBG biasanya agak lama karena harus menyatukan beberapa kepentingan yang berbeda,” kata Perwakilan BP Migas Wilayah Kalimantan dan Sulawesi Yayat Hidayat Kamis 23 Februari 2012.

Ditanya mengenai kapan kepastian PJBG tersebut, Yayat Hidayat mengaku, PJBG saat ini masih berproses di Divisi Pemanfaatan Gas BP Migas. ”Yah, masih berproses. Mengenai PJBG, nanti setelah ada kesepakatan harga antara penjual dan pembeli,” ujar dia.

Direktur BUMD PT Wajo Energi Jaya A Tamrin mengungkapkan, hingga saat ini belum ada kesepakatan PJBG karena BP Migas seolah terus mengulur waktu.

”Sering ada pertemuan, tetapi BP Migas selalu beralasan sehingga tidak ada hasil. Salah satu alasan mereka adalah administrasi yang kurang, padahal administrasi tersebut mereka sendiri yang bikin,” ungkap dia.

Disinggung mengenai pernyataan perwakilan BP Migas Wilayah Kalimantan dan Sulawesi Yayat Hidayat bahwa proses PJBG dilakukan setelah ada kesepakatan harga antara penjual dan pembeli, A Tamrin mengaku, selama ini pertemuan dengan BP Migas dan EEES belum ada negosiasi harga.

”Tidak pernah ada negosiasi harga, lagi pula kenapa harga mesti dipersoalkan. EEES kan menikmati gas Wajo sudah sekian tahun. Mereka menyuplai sekian banyak gas untuk pembangkit listrik,” ujar dia.

Sementara itu, Presiden EEES Andy Rainto belum bisa memberikan keterangan pasti terkait rencana perjanjian jual beli gas (PJBG) tersebut. ”Update tentang progres PJBG gas Kota Sengkang sesuai hasil rapat di Direktorat Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terakhir, beberapa waktu lalu, kami (EEES) menunggu undangan untuk memulai negosiasi,” ungkap dia.

Diketahui, PJBG tersebut sangat menentukan alokasi gas 5 MMSCFD yang akan dikelola Pemkab Wajo melalui BUMD Wajo Energi Jaya. Rencananya, 1 MMSCFD dialokasikan untuk city gas dan sisanya pembangkit tenaga listrik.

Khusus untuk city gas, pembangunan jaringan tak lama lagi rampung. Ada kekhawatiran city gas belum bisa dioperasikan di Sengkang tahun ini. Keterlambatan PJBG antara BP Migas dan EEES itu menjadi penyebabnya. (bro)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5226 seconds (0.1#10.140)