Kenaikan BBM idealnya Rp2.000/liter
A
A
A
Sindonews.com - Rencana pemerintah yang akan menaikkan harga BBM subsidi pada April 2011 mendatang, mendapat dukungan dari mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) yang mengatakan pemerintah harus segera menaikkan BBM dengan angka idealnya Rp2.000 per liter.
“Hanya dengan cara menaikkan harga BBM kita bisa memperbaiki perekonomian bangsa dan bisa mengurangi beban pemerintah. Kenaikan harga BBM yang ideal adalah Rp2.000 karena masih bisa dijangkau oleh masyarakat,” jelas JK usai menghadiri HUT PT Bosowa Grup di Hotel Sahid Jaya Makassar, kemarin.
JK menambahkan, meskipun kebijakan kenaikan harga BBM dianggap tidak populis, pemerintah harus segera mengambil kebijakan tersebut untuk mengalihkan anggaran subsidi BBM pada pembangunan infrastruktur nasional.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah berencana membatalkan pembatasan dan mengalihkan kebijakan tersebut menjadi kenaikan harga BBM.
Perubahan tersebut, rencananya dimasukkan dalam rancangan perubahan APBN 2012 yang akan diajukan bulan ini ke DPR. Hal itu sejalan dengan terbitnya Peraturan Presiden No.15/2012 tentang Penetapan Harga Jual Eceran BBM bersubsidi.
Kenaikan BBM ini tidak bisa dihindari karena minyak dunia mengalami kenaikan dan hal tersebut mempengaruhi terhadap harga BBM di Indonesia. Solusinya, dapat diatasi dengan mengurangi subsidi dan menaikkan BBM. Namun, pemerintah juga akan memberikan kompensasi terhadap rakyat dengan bantuan yang masih dibahas bentuknya untuk meringankan beban rakyat. (ank)
“Hanya dengan cara menaikkan harga BBM kita bisa memperbaiki perekonomian bangsa dan bisa mengurangi beban pemerintah. Kenaikan harga BBM yang ideal adalah Rp2.000 karena masih bisa dijangkau oleh masyarakat,” jelas JK usai menghadiri HUT PT Bosowa Grup di Hotel Sahid Jaya Makassar, kemarin.
JK menambahkan, meskipun kebijakan kenaikan harga BBM dianggap tidak populis, pemerintah harus segera mengambil kebijakan tersebut untuk mengalihkan anggaran subsidi BBM pada pembangunan infrastruktur nasional.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah berencana membatalkan pembatasan dan mengalihkan kebijakan tersebut menjadi kenaikan harga BBM.
Perubahan tersebut, rencananya dimasukkan dalam rancangan perubahan APBN 2012 yang akan diajukan bulan ini ke DPR. Hal itu sejalan dengan terbitnya Peraturan Presiden No.15/2012 tentang Penetapan Harga Jual Eceran BBM bersubsidi.
Kenaikan BBM ini tidak bisa dihindari karena minyak dunia mengalami kenaikan dan hal tersebut mempengaruhi terhadap harga BBM di Indonesia. Solusinya, dapat diatasi dengan mengurangi subsidi dan menaikkan BBM. Namun, pemerintah juga akan memberikan kompensasi terhadap rakyat dengan bantuan yang masih dibahas bentuknya untuk meringankan beban rakyat. (ank)
()