Kenaikan BBM miskinkan buruh
A
A
A
Sindonews.com - Rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang kemungkinan akan dilaksanakan mulai April 2012 menuai penolakan dari ribuan buruh di Depok. Kenaikan harga BBM dinilai dapat memiskinkan kaum buruh.
"Kami dengan tegas menolak rencana kenaikan BBM. Kenaikan BBM sangat memberatkan pereknomian para buruh, sehingga buruh semakin miskin," kata Sekjen DPC Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Depok Widodo Pratikno, Minggu (26/02/2012).
Menurut Widodo, kenaikan harga BBM akan menjadi beban buruh dan masyarakat. Sebab, kenaikan harga BBM secara langsung memicu melonjaknya harga kebutuhan pokok dan tarif transportasi. Meskipun tahun ini Upah Minimum Kota (UMK) naik menjadi Rp1,4 juta, namun tanpa kenaikan BBM, gaji tersebut tidak mencukupi kebutuhan hidup.
"Pemerintah tak memikirkan buruh. Buktinya teman buruh di Bekasi harus unjuk rasa agar upah tahun ini naik. Sekarang pemerintah merencanakan kenaikan BBM untuk mengurangi subsidi. Buat orang bawah sangat memberatkan. Ini gambaran pemerintah tak peduli," tegasnya.
Widodo menyatakan, jika pemerintah tetap menaikkan harga BBM, maka pemerintah pun harus menaikkan upah buruh yang disesuaikan dengan kenaikan barang pokok dan transportasi. “Upah naik, tapi BBM juga naik, gimana sih,” tukasnya.
Hal senada disampaikan Ketua DPC Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Kota Depok, Gino, yang menambahkan bahwa kenaikan BBM sangat kuat dampaknya terhadap kesejahteraan buruh. Oleh karena itu, kenaikan BBM itu harus ditunda.
"Sangat luas dampaknya bagi buruh. Pengusaha juga akan menolak kenaikan BBM. Pengusaha juga tidak akan menaikkan upah buruh dengan alasan biaya operasional tinggi akibat kenaikan BBM itu," tutur Gino. (ank)
"Kami dengan tegas menolak rencana kenaikan BBM. Kenaikan BBM sangat memberatkan pereknomian para buruh, sehingga buruh semakin miskin," kata Sekjen DPC Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Depok Widodo Pratikno, Minggu (26/02/2012).
Menurut Widodo, kenaikan harga BBM akan menjadi beban buruh dan masyarakat. Sebab, kenaikan harga BBM secara langsung memicu melonjaknya harga kebutuhan pokok dan tarif transportasi. Meskipun tahun ini Upah Minimum Kota (UMK) naik menjadi Rp1,4 juta, namun tanpa kenaikan BBM, gaji tersebut tidak mencukupi kebutuhan hidup.
"Pemerintah tak memikirkan buruh. Buktinya teman buruh di Bekasi harus unjuk rasa agar upah tahun ini naik. Sekarang pemerintah merencanakan kenaikan BBM untuk mengurangi subsidi. Buat orang bawah sangat memberatkan. Ini gambaran pemerintah tak peduli," tegasnya.
Widodo menyatakan, jika pemerintah tetap menaikkan harga BBM, maka pemerintah pun harus menaikkan upah buruh yang disesuaikan dengan kenaikan barang pokok dan transportasi. “Upah naik, tapi BBM juga naik, gimana sih,” tukasnya.
Hal senada disampaikan Ketua DPC Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Kota Depok, Gino, yang menambahkan bahwa kenaikan BBM sangat kuat dampaknya terhadap kesejahteraan buruh. Oleh karena itu, kenaikan BBM itu harus ditunda.
"Sangat luas dampaknya bagi buruh. Pengusaha juga akan menolak kenaikan BBM. Pengusaha juga tidak akan menaikkan upah buruh dengan alasan biaya operasional tinggi akibat kenaikan BBM itu," tutur Gino. (ank)
()