Nelayan tetap dapat subsidi BBM

Senin, 27 Februari 2012 - 10:17 WIB
Nelayan tetap dapat...
Nelayan tetap dapat subsidi BBM
A A A
Sindonews.com - Pemerintah memastikan menunda pencabutan subsidi bahan bakar minyak (BBM) subsidi untuk nelayan. Pemerintah tetap akan memberikan subsidi BBM bagi nelayan yang biasa melaut dengan menggunakan kapal dengan bobot di atas 30 gross ton (GT).

"Nelayan dengan kapal lebih dari 30 GT tidak akan diminta mengonsumsi BBM nonsubsidi. BBM bersubsidi akan tetap diberikan kepada nelayan (di atas 30 GT)," ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Sutardjo dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (26/2/2012).

Keputusan tersebut diperoleh dari hasil rapat enam menteri yang terkait akhir pekan ini. Dalam rapat tersebut, ditetapkan bahwa harga BBM bersubsidi bagi para nelayan akan diberlakukan seperti sedia kala.

Seperti diketahui, presiden sebelumnya telah menetapkan Perpres Nomor 15 Tahun 2012 tentang Harga Jual Eceran dan Konsumen Pengguna Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu. Dalam lampiran peraturan yang ditandatangani presiden pada 7 Februari 2012 itu, disebutkan bahwa nelayan yang menggunakan kapal di atas 30 GT, akan dikenakan tarif BBM nonsubsidi.

Namun, berdasarkan keputusan rapat terbatas menteri ekonomi memutuskan bahwa semua nelayan akan tetap mendapatkan subsidi. Dengan ketentuan baru tersebut, Sharif memastikan seluruh nelayan nantinya tetap akan mendapatkan subsidi. Selain itu, harga BBM untuk nelayan tidak akan mengalami kenaikan.

"Nelayan tetap subsidi, tak ada harga naik untuk nelayan," kata dia.

Cicip berharap keputusan tersebut akan membuat nelayan tetap melaut. Di samping terus memperjuangkan subsidi BBM untuk nelayan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga terus melakukan pembangunan Solar Pack Dealer untuk Nelayan (SPDN).
()
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkini
Genderang Perang Dagang,...
Genderang Perang Dagang, Trump Ancam Tarif 100% yang Berani Pajaki Google, Meta, dan Apple!
9 jam yang lalu
Pacu Kinerja Bisnis,...
Pacu Kinerja Bisnis, Indo Artha Multitek Kenalkan Teknologi Layanan Haji
10 jam yang lalu
INDEF: Pemerintah Perlu...
INDEF: Pemerintah Perlu Evaluasi Kebijakan Ekonomi dan Perkuat Kolaborasi
10 jam yang lalu
Panaskan Mesin Ekonomi,...
Panaskan Mesin Ekonomi, Purbaya Tawarkan Bunga Kredit 4% untuk UKM Eksportir
11 jam yang lalu
BPS: Sensus Ekonomi...
BPS: Sensus Ekonomi 2026 Bukan untuk Penetapan Pajak Pribadi
12 jam yang lalu
Semarak HUT ke-58, BPJS...
Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat
14 jam yang lalu
Infografis
5 Pesepak Bola Dunia...
5 Pesepak Bola Dunia yang Tetap Puasa di Tengah Kompetisi Padat Ramadan 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved