Nelayan tetap dapat subsidi BBM

Senin, 27 Februari 2012 - 10:17 WIB
Nelayan tetap dapat subsidi BBM
Nelayan tetap dapat subsidi BBM
A A A
Sindonews.com - Pemerintah memastikan menunda pencabutan subsidi bahan bakar minyak (BBM) subsidi untuk nelayan. Pemerintah tetap akan memberikan subsidi BBM bagi nelayan yang biasa melaut dengan menggunakan kapal dengan bobot di atas 30 gross ton (GT).

"Nelayan dengan kapal lebih dari 30 GT tidak akan diminta mengonsumsi BBM nonsubsidi. BBM bersubsidi akan tetap diberikan kepada nelayan (di atas 30 GT)," ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Sutardjo dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (26/2/2012).

Keputusan tersebut diperoleh dari hasil rapat enam menteri yang terkait akhir pekan ini. Dalam rapat tersebut, ditetapkan bahwa harga BBM bersubsidi bagi para nelayan akan diberlakukan seperti sedia kala.

Seperti diketahui, presiden sebelumnya telah menetapkan Perpres Nomor 15 Tahun 2012 tentang Harga Jual Eceran dan Konsumen Pengguna Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu. Dalam lampiran peraturan yang ditandatangani presiden pada 7 Februari 2012 itu, disebutkan bahwa nelayan yang menggunakan kapal di atas 30 GT, akan dikenakan tarif BBM nonsubsidi.

Namun, berdasarkan keputusan rapat terbatas menteri ekonomi memutuskan bahwa semua nelayan akan tetap mendapatkan subsidi. Dengan ketentuan baru tersebut, Sharif memastikan seluruh nelayan nantinya tetap akan mendapatkan subsidi. Selain itu, harga BBM untuk nelayan tidak akan mengalami kenaikan.

"Nelayan tetap subsidi, tak ada harga naik untuk nelayan," kata dia.

Cicip berharap keputusan tersebut akan membuat nelayan tetap melaut. Di samping terus memperjuangkan subsidi BBM untuk nelayan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga terus melakukan pembangunan Solar Pack Dealer untuk Nelayan (SPDN).
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5057 seconds (0.1#10.140)