Bank Sulselbar terindikasi rugikan keuangan negara

Senin, 27 Februari 2012 - 16:57 WIB
Bank Sulselbar terindikasi...
Bank Sulselbar terindikasi rugikan keuangan negara
A A A
Sindonews.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Makassar menemukan sebanyak 17 dugaan terjadinya pemborosan keuangan negara yang dikelola di Bank Sulselbar. Temuan tersebut berdasarkan audit terhadap bank daerah yang kepemilikan sahamnya didominasi Pemprov Sulsel tersebut sepanjang 2011 lalu.

Namun, BPK enggan membeberkan mengenai jumlah indikasi pemborosan keuangan di bank pemerintah itu. "Tadi ada 17 permasalahan yang kami sampaikan. Saya tidak hapal rinciannya. Saya takut sebutkan angkanya karena tidak hapal," aku Kepala BPK Perwakilan Makassar Cornell Syarief, Senin (27/2/2012).

Hal ini dilontarkan Cornell usai menyerahkan hasil audit BPK kepada Komisaris PT Bank Sulselbar A Muallim, yang juga Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel di Kantor BPK Jalan AP Pettarani Makassar.

Dalam penyerahan hasil laporan audit tersebut, manajemen Bank Sulselbar diberikan waktu selama sebulan untuk melakukan laporan perbaikan.

Sebanyak 17 temuan tersebut, pemborosan yang terjadi, di antaranya terletak pada pembiayaan jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek) yang dinilai membebani keuangan daerah. Selain itu, terdapat pula adanya pembayaran suku bunga yang cukup tinggi dan PPH dari yang ditetapkan pengelola Bank Sulselbar.

Cornell menegaskan, audit yang dilakukan tim-nya tidak menemukan adanya indikasi tindakan korupsi. Namun, dia berjanji akan melakukan audit mendalam terhadap 17 temuan tim audit.

"Tidak ada yang kita temukan sifatnya penyelewengan. Karena yang kita audit itu sistem operasional-nya. Beberapa temuan ini harus segera ditindaklanjuti oleh Bank Sulselbar," ungkapnya kepada wartawan.

Sementara itu, A Muallim yang coba dikonfirmasi mengenai temuan BPK tersebut, belum bisa dihubungi hingga sore ini. Saat ditemui di Kantor BPK, Muallim terkesan menghindari wartawan. Begitu pun dengan telepon dan pesan singkat yang dikirimkan Sindo tak kunjung dibalas.

Sebelumnya, BPK juga menemukan adanya penyaluran kredit kredit ke kabupaten/kota yang terindikasi merugikan keuangan negara. Jumlah kerugian ditaksir mencapai Rp329 miliar.

Namun Muallim berkilah, temuan tersebut sudah tidak bermasalah lagi dan menganggapnya hanya sebagai kesalahan administrasi.
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8032 seconds (0.1#10.140)