Kemenpera anggarkan Rp8 T bangun rumah murah
A
A
A
Sindonews.com - Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) menganggarkan Rp8 triliun untuk pembangunan 200 ribu unit di seluruh daerah Indonesia. Dana tersebut untuk membangun rumah murah tipe 36 seharga Rp25 juta per unit.
"Untuk tahun ini Kamenpera menganggarkan dana Rp8 triliun dalam rangka membangun rumah murah untuk seluruh daerah Indonesia, dan kami rencanakan membangun sebanyak 200 ribu unit, dengan target pembangunan hingga 2014," kata Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz saat mendampingi Jusuf Kalla melihat contoh rumah murah di kantor Kemenpera, Selasa (28/2/2012).
Djan menambahkan, saat ini sudah 49 kabupaten/kota yang sudah menandatangani nota kerja sama (MoU) dengan Kemenpera dan rata-rata permintaan hingga 2.000 unit per kabupaten/kota. "Ditambah nanti juga pemerintah Sulbar yang meminta untuk satu kabupaten dibangun 1.000 rumah," ujarnya.
Sementara itu, untuk daerah DKI Jakarta sendiri, rumah murah tipe 36 ini tidak dapat dibangun di daerah pusat, melainkan akan dibangun di pinggiran Jakarta. Hal tersebut dikarenakan lahan terbatas dan harga tanah yang semakin mahal.
"Kalau di dalam kota Jakarta harga tanahnya sudah sangat mahal dan lagi rumah seperti ini tidak cocok. Di Jakarta pantasnya dibangun rumah susun sederhana sewa (Rusunawa)," kata Jusuf Kalla menimpali.
Menpera juga menyebutkan angka kebutuhan rumah layak huni bagi seluruh masyarakat berpenghasilan rendah sekitar 13,5 juta unit rumah. "Kami harapkan dengan program rumah murah ini dapat mengejar backlog (kekurangan) yang ada saat ini," papar Djan. (ank)
"Untuk tahun ini Kamenpera menganggarkan dana Rp8 triliun dalam rangka membangun rumah murah untuk seluruh daerah Indonesia, dan kami rencanakan membangun sebanyak 200 ribu unit, dengan target pembangunan hingga 2014," kata Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz saat mendampingi Jusuf Kalla melihat contoh rumah murah di kantor Kemenpera, Selasa (28/2/2012).
Djan menambahkan, saat ini sudah 49 kabupaten/kota yang sudah menandatangani nota kerja sama (MoU) dengan Kemenpera dan rata-rata permintaan hingga 2.000 unit per kabupaten/kota. "Ditambah nanti juga pemerintah Sulbar yang meminta untuk satu kabupaten dibangun 1.000 rumah," ujarnya.
Sementara itu, untuk daerah DKI Jakarta sendiri, rumah murah tipe 36 ini tidak dapat dibangun di daerah pusat, melainkan akan dibangun di pinggiran Jakarta. Hal tersebut dikarenakan lahan terbatas dan harga tanah yang semakin mahal.
"Kalau di dalam kota Jakarta harga tanahnya sudah sangat mahal dan lagi rumah seperti ini tidak cocok. Di Jakarta pantasnya dibangun rumah susun sederhana sewa (Rusunawa)," kata Jusuf Kalla menimpali.
Menpera juga menyebutkan angka kebutuhan rumah layak huni bagi seluruh masyarakat berpenghasilan rendah sekitar 13,5 juta unit rumah. "Kami harapkan dengan program rumah murah ini dapat mengejar backlog (kekurangan) yang ada saat ini," papar Djan. (ank)
()