Harga baja nasional potensi terus naik

Selasa, 28 Februari 2012 - 19:27 WIB
Harga baja nasional...
Harga baja nasional potensi terus naik
A A A


Sindonews.com - Harga baja nasional dikhawatirkan akan terus mengalami kenaikan setelah tertahannya 2.800 kontainer berisi impor bahan baku baja berupa besi tua (scrap) di pelabuhan Tanjung Priok sejak awal Februari 2012.

Direktur Industri Logam Ditjen BIM Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Budi Irmawan mengatakan, saat ini sudah terjadi kenaikan harga di tingkat konsumen. “Harga normal tidak akan bertahan lama, beberapa sudah naik, “ kata Budi di Cilegon, Banten, Selasa (28/2/2012).

Dia mencontohkan, harga besi kebutuhan konstruksi, besi beton sudah naik sekitar Rp1.000-2.000 per kilogram (kg). “Pengecer mulai menaikkan harga. Karena, pasokan mulai tersendat. Ini baru terjadi di pulau Jawa. Kalau dalam dua bulan ke depan persoalan ini tidak selesai, kenaikan harga akan melonjak dan merembet ke daerah lain. Dan ke produk lain,” jelasnya.

Kenaikan harga, kata dia, bisa dicegah apabila sudah ada solusi dari sejumlah pihak terkait. “Jadi ini tergantung kepada Kementerian Lingkungan Hidup. Seharusnya, memang tidak menggeneralisir suatu kebijakan kepada semua. Jangan, karena ada satu melanggar, semua kena,” ujarnya.

Dirjen Basis Industri Manufaktur Kemenperin Panggah Susanto mengatakan, ada tambahan penumpukan sekitar 400 kontainer dalam sepekan terakhir. “Padahal, kemampuan maksimal pemeriksaan hanya sekitar 40 kontainer per hari. Akibatnya, penumpukan akan terus terjadi karena kecepatan impor tidak ditandingi pemeriksaan,” kata Panggah.

Lebih lanjut Panggah mengatakan, hingga saat ini belum ada solusi yang jelas untuk mengatasi masalah tersebut. “Rencananya, masalah ini akan dibahas dengan DPR. Kemenperin sendiri, tegas dengan posisi proposalnya. Yakni, penyelesaiannya harus dipercepat. Seharusnya, ada metode-metode khusus yang disiapkan, mulai dari sampling hingga penambahan orang untuk mempercepat proses pemeriksaan,” jelasnya.

Selain itu, kata dia, regulasi yang mengatur hal tersebut harus diperbaiki, yakni yang terkait acuan standar tingkat kebersihan (impurities) atas impor besi tua.

“Harus ada batas kadar impurities yang mengacu best practise international. Kita jangan mengarang-ngarang sendiri. Kalau kondisinya menjadi seperti ini, lalu siapa yang akan bertanggung jawab? Terhadap kekurangan bahan baku, potensi kerugian perusahaan, belum lagi biaya jika pabrik harus shut down sementara. Kalau soal ada yang melanggar, silahkan ditindak,” paparnya.

Dia menambahkan, Kemenperin mengimbau agar sistem survey atas impor bahan baku tersebut bisa diperbaiki. “Surveynya harus betul. Jangan sampai seperti sekarang, sudah disurvey, tapi tetap saja ada kebocoran?,” tandasnya. (bro)
()
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkini
IHSG Ditutup Melemah...
IHSG Ditutup Melemah ke 6.315, 309 Saham Berakhir di Zona Merah
4 menit yang lalu
AREA Indonesia Siap...
AREA Indonesia Siap Perkuat Kolaborasi Dukung Program 3 Juta Rumah
22 menit yang lalu
EskaIasi Laut Merah...
EskaIasi Laut Merah Tekan Rupiah, Dolar AS Ditutup ke Rp17.936 Sore Ini
35 menit yang lalu
Mahasiswa Universitas...
Mahasiswa Universitas Paramadina Pelajari Investasi Syariah Bersama MNC Sekuritas
54 menit yang lalu
Kerugian Ekonomi Akibat...
Kerugian Ekonomi Akibat Obesitas Anak Capai Rp5.280 Triliun, Novo Nordisk Perluas Program Pencegahan
1 jam yang lalu
MNC Life, INKOPDIT dan...
MNC Life, INKOPDIT dan PANDAI Kolaborasi Perluas Akses Asuransi Jiwa bagi Anggota Koperasi Kredit
1 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved