Masppindo : Tender TV Digital harus ditunda

Rabu, 29 Februari 2012 - 14:08 WIB
Masppindo : Tender TV...
Masppindo : Tender TV Digital harus ditunda
A A A
Sindonews.com - Setelah pekan lalu melakukan aksi unjuk rasa, elemen Masyarakat Peduli Penyiaran Indonesia (Masppindo) kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo). Tuntutan aksi ini mendesak agar tender digitalisasi TV pada 6 April mendatang untuk ditunda.

"Tender digitalisasi TV mendatang sebaiknya ditunda. Serta pemerintah baiknya harus memberikan waktu sosialisasi migrasi dari TV Analog ke TV digital agar lebih longgar sehingga masyarakat lebih tahu apa itu TV analog dan TV digital," tegas Ketua Umum Masppindo, Mikael di depan gedung Kemenkominfo, Rabu (29/2/2012).

Mikael menekankan pentingnya penundaan tender ini, karena waktu penerbitan dari permen 22, 23 dan 95 tentang aturan digitalisasi penyiaran terlalu berdekatan. "Kami ingin waktu tender ditunda sambil menunggu rampungnya revisi UU Nomor 32 2002 tentang penyiaran, yang saat ini sedang dibahas di DPR," harapnya.

Dia menambahkan yang terpenting, ia menginginkan adanya transparansi dalam migrasi TV analog ke TV digital tersebut. "Kami ingin semua diatur secara benar dan menuntut Menteri Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Tifatul Sembiring melakukan itu (pengaturan) dengan jelas. Kami ingin proses peralihan (TV analog ke TV digital) berjalan benar," jelasnya.

Disisi lain, ia menginginkan Kementerian Komunikasi dan Informatika tidak hanya berjanji belaka dalam persoalan ini. "Janji itu baru ngomong-ngomong saja, kami ingin bukti tertulis kalau tidak kami akan membawa massa yang lebih banyak," pungkasnya. (ank)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0611 seconds (0.1#10.140)