Kualitas ditingkatkan, DAK perumahan naik 22%

Kamis, 01 Maret 2012 - 10:06 WIB
Kualitas ditingkatkan,...
Kualitas ditingkatkan, DAK perumahan naik 22%
A A A
Sindonews.com – Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) meningkatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman sebesar 25 persen pada tahun anggaran 2012 ini menjadi Rp191,24 miliar.

Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz mengatakan, DAK tersebut akan difokuskan pada pembangunan infrastruktur pendukung perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di beberapa wilayah di Indonesia. Dana tersebut akan digunakan untuk sarana, prasarana, dan utilitas seperti ketersediaan air bersih,listrik dan toilet.

“Tahun 2011 lalu DAK untuk perumahan sebesar Rp150 miliar, sedangkan tahun ini naik menjadi Rp191 miliar, anggaran tahun ini kami utamakan bagi wilayah yang paling membutuhkan,” kata Djan seusai menghadiri sosialisasi dan bimbingan teknis pelaksanaan kegiatan DAK Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Tahun Anggaran 2012 di Jakarta, kemarin.

Menurut Djan, tahun ini jumlah kabupaten/kota yang akan memperoleh dana alokasi DAK berjumlah 39 kabupaten/kota yang tersebar di 19 provinsi di Indonesia. Jumlah kabupaten/ kota yang memperoleh dana alokasi pada tahun ini lebih rendah dibandingkan DAK tahun anggaran 2011 lalu yang berjumlah 62 kabupaten/kota.

Dia menjelaskan, dari 39 kabupaten/kota yang memperoleh DAK bidang perumahan dan kawasan permukiman di antaranya Majalengka, Purbalingga, dan Bangka. Sedangkan, dana yang diberikan ke masing-masing wilayah berkisar Rp2-10 miliar per kabupaten/ kota.

“Lingkup DAK ini terfokus pada lima hal yaitu penyediaan prasarana air minum, sarana air limbah,tempat pengolahan sampah terpadu, jaringan listrik, dan penerangan jalan umum,” bebernya.

Deputi Bidang Pengawasan dan Permukiman Kemenpera Hazadin Tende Sitepu menambahkan, DAK ini akan langsung ditransfer ke daerah dan dilaksanakan sendiri oleh masing-masing pemda. Dia mengharapkan, hambatan dan kendala pembangunan rumah yang selama ini dihadapi oleh pemda akan dapat tereliminasi.
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0495 seconds (0.1#10.140)