Kemenperin minta Pemda dukung akselerasi industri

Minggu, 04 Maret 2012 - 16:00 WIB
Kemenperin minta Pemda...
Kemenperin minta Pemda dukung akselerasi industri
A A A


Sindonews.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meminta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mendukung sepenuhnya sejumlah upaya dalam merealisasikan akselerasi industri nasional.

Sekjen Kemenperin Anshari Bukhari mengatakan, berbagai aturan guna mendukung akselerasi itu membutuhkan persetujuan dari Pemda.

Untuk itu, lanjutnya, sinergitas melalui komunikasi yang efektif antara Kemenperin dan Pemda harus terus dilakukan. Salah satunya, kata dia, dengan adanya rapat kerja (Raker) Kemenperin.

Raker, lanjutnya, bisa mengevaluasi sejumlah program yang memacu pertumbuhan industri serta mendengarkan apa saja usulan dari Pemda.

“Kita memacu sinergi dengan dinas-dinas di daerah agar turut memacu upaya akselerasi industrialisasi. Bagaimana agar Pemda mendukung program ini. Intinya, berkoordinasi dan saling mendukung, jangan saling melemahkan,” kata Anshari di Jakarta akhir pekan lalu.

Menurutnya, yang menjadi prioritas dalam akselerasi industri antara lain adalah pada hilirisasi yang berbasis hasil tambang, hasil pertanian, sumber daya manusia, serta pasar dalam negeri. Sejumlah prioritas itu, kata dia, mengakomodasi semua kebutuhan 15 sub sektor industri.

Program hilirisasi dan industrialisasi yang berbasis tambang didukung dengan Undang-Undang (UU) Minerba dan Peraturan Menteri ESDM yang melarang ekspor barang mentah.

“Kita juga sudah memulai hilirisasi di sektor agro. Kita memacu industri di dalam negeri dan memacu investasi, sambil mengevaluasi dan membuat kebijakan untuk mendukung program-program itu,” ucapnya.

Sementara, menurutnya, akselerasi juga dilakukan di sektor industri kecil dan menengah (IKM) melalui pendekatan dengan kebijakan yang afirmatif.

“Yakni, dengan intervensi langsung dari pemerintah, yang terkait akses pembiayaan hingga bantuan tenaga pendampingan pembukuan agar bisa mengakses kredit perbankan,” ujarnya. (bro)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0520 seconds (0.1#10.140)